Pj. Bupati Paluta Lantik Makmur Harahap, ST, MM Sebagai Pj Sekdakab Padang Lawas Utara

oleh

Gunung Tua – CN Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP., MM., melantik Makmur Harahap ST., MM., menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Jumat (02/08/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 821.2/349/K/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.

BACA  Kapolres Empat Lawang AKBP. Abd Aziz Septiadi Resmikan Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba
example banner

Penjabat Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat, S.STP., MM., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Makmur Harahap, ST., MM., yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Saya berharap, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara yang telah dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab,”ujar Bupati.

BACA  Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap ST., MM., dalam sambutannya mengatakan akan berkomitmen untuk melakukan tugas dan fungsi dengan baik.

“Amanah yang diberikan selama enam bulan ini akan menjadikan pemicu untuk sinergitas dan kolaborasi dengan forkopimda, OPD dan pihak swasta dalam memajukan Kabupaten Padang Lawas Utara,” ucap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.

BACA  Wujudkan Lalu Lintas yang Aman, Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Sesuai dengan aturan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap ST., MM., selama enam bulan dan dilakukan evaluasi. Salah satu tugas Sekretaris Daerah adalah mengkoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

(M Hrp)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.