5 Kepdes Di Laporkan Kebawaslu Bantaeng Oleh Tim Uji — Syah di Duga Langgar Nertralitas Pilkada

oleh
oleh

Bantaeng//Cakrawalanusantatara.Id.Tim Uji — Syah Resmi Melaporkan 5 Kades Ke Bawaslu Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan diduga melanggar Netralitas ASN,

Adapun ke 5 Kades yang dilaporkan ke Bawaslu Diantaranya, 1. Kades Layoa, Nia. AS. 2.Kades Kades Bontoloe, Nisial, Hj. 3.Kades Kampala,Nisial, AA, 4. Kades Bonto Karaeng, Nisial, AR. 5. Kades Nipa – Nipa Niaal. AW, Kelima Kepala desa tersebut dilaporkan Tim Uji — Sya, Selasa 3 /8/2024.

BACA  Tanamkan Kesadaran Lalulintas Sejak Dini, Sat Lantas Terima Kunjungan TK Kemala Bhayangkari
example banner

Komisioner Bawaslu Bantaeng Wanni mengapresiasi relawan Tim Uji-Sah yangb melaporkan ke lima Kades tersebut karena di duga melanggar Netralitas ASN,

Sementara Analisis Hukum Bawaslu ( Irsan) mengatakan pihaknya akan melakukan kajian awal setelah menerima laporan untuk menentukan dugaan pelanggarannya dan pihak terlapor akan di panggil untuk memberikan klarifikasi.

BACA  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Jalin Kemitraan dengan Warga Tanjung Marulak Hilir

Salah seorang pelapor (Andi Risky Supratman ) mengatakan kelima terlapor/Kepdes memenuhi syarat untuk di tindak tegas karena laporan tersebut di sertai foto dan video Kepdes yang mengikuti Deklarasi salah satu Paslon dan turut andil bahkan pakai atribut pada saat Deklarasi bukti Video dan foto sudah di serahkan dalam laporan tersebut, ( Tim/CKN )

BACA  Warga Kuta Trieng dan Desa Lamie Tuntut Kejelasan Bantuan Banjir

No More Posts Available.

No more pages to load.