Kepsek SMK Negri 2 Ratu Rantau prapat tolak tamu dan  wartawan masuk ke sekolahnya.

oleh
oleh

Rantauprapat, CN.Id

Melalui satpam kepala sekolah SMK Negri 2 Rantau prapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Kokyan Nasution larang Wartawan dan tamu masuk ke  SMK 2 Negri Rantau utara, Hal ini  terbukti seorang jurnalis beberapa hari yang lalu datang ke SMK Negeri 2 Ratu ingin konpirmasi kepada Bapak kepsek, dengan arogannya satpam mengatakan tidak dibenarkan masuk kesekolah ini  , wartawan dan juga tamu sesuai dengan perintah dari kepala sekolah kepada kami , Paparnya Satpam” dengan mengatakan Tulis nama saya sebesar – besarnya saya tidak takut ” dan saya punya SK sebut satpam  dengan lantang”.

example banner

Tokoh masyarakat L. Rangkuti SH.MM angkat bicara menyikapi hal ini, dikatakannya  kepada awak  media Cakrawala Nusantara dirinya merasa kecewa dengan adanya perintah dari kepsek tamu juga wartawan tidak diberi izin untuk masuk kesekolah ini .

BACA  “Perbaikan Jalan Butuh Proses, Bukan Sulap: Masyarakat Diminta Pahami Tahapan dan Kewenangan Pemerintah”

Padahal seorang wartawan adalah  tugas paling mulia memberikan informasi kepada publik dan itu di lindungi oleh hukum  “ujar L. Rangkuti “.

Lanjutnya, hal ini gak dapat dibiarkan harus diproses keranah hukum  ada apa dengan kepala sekolah . Sampai sebegitunya dia memberikan perintah pelarangan kepada tamu terkhusus wartawan tidak dibenarkan masuk untuk menemui dirinya dalam keperluan konpirmasi.

Masih kata, L. Rangkuti  dirinya menduga bahwa berita yang ditayangkan baru-baru ini tentang kepala sekolah  menerima Siswa pindahan dari sekolah swasta Bhayang kari Rantau prapat telah melanggar kode etik didunia pendidikan. Tidak ada aturannya dari sekolah Swasta dapat pindah kesekolah Negri apalagi siswa tersebut belum menjalani satu semester jelasnya ini sudah melanggar ketentuan yang ada di arena dunia pendidikan. (Cetus L.Rangkuti).

BACA  Tanamkan Kesadaran Lalulintas Sejak Dini, Sat Lantas Terima Kunjungan TK Kemala Bhayangkari

Di tempat terpisah

Kokyan terlihat bingung dengan adanya pemberitaan awak media  dirinya tidak lagi seperti dulu mau bertatap muka berdialog dengan siapa lawan bicaranya. Humor pun semakin beredar Kokyan diduga sudah mendapat upeti dari murid yang di masukkan  ke sekolah tersebut. ” Tutup L. Rangkuti “.

“Jurnalis Cakrawala Nusantara meminta tanggapan terhadap ketua LSM  LPPN

( Lembaga pengawas penyelenggara negara) dengan mengatakan ” Hasanuddin Hasibuan SH, kepada awak media Cakrawala Nusantara angkat bicara. Usut tuntas masalah ini , bila ini benar terjadi artinya kepala sekolah tersebut sudah melanggar aturan yang telah ditentukan oleh dunia pendidikan,  wewenang yang telah diembankan kepadanya  berarti  tidak di indahkan, terkesan telah melanggar undang undang  sesuai ketentuan yang ada. Artinya kepsek tersebut sudah mencoreng konsitusi dunia pendidikan.

BACA  Warga Kuta Trieng dan Desa Lamie Tuntut Kejelasan Bantuan Banjir

Kumpulkan dokumennya semua  agar hal ini dibawa jalur  hukum dan segera di laporkan ke polres labuhan batu  untuk agar diproses  ” sebut Hasan”

Masih kata Hasan , Besar kemungkinan dugaan ini bisa terjadi mengingat  telah terbitnya beberapa berita kali  namun beliau tidak memberikan sangkahan (klarifikasi)  tentang berita tersebut benar atau tidaknya. Kudis tidak akan dapat tersimpan dengan rapi , semua akan terbongkar juga. “tutup ketua LSM Hasan”. ** DR.Rangkuti **.

No More Posts Available.

No more pages to load.