Tanjung Jabung Timur,Cakrawala Nusantara.id – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur terpilih periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam rapat paripurna. Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Gedung Utama Paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (2/9/24)
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 674/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2024 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 673/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan/janji 30 Anggota DPRD Tanjab Timur dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anisa Primadona Duswara, S.H, M.H.
Mahrup, SE salam sambutannya mengatakan sesuai ketentuan Pasal 155 Ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang pemerintahan Daerah serta pasal 17 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menegaskan bahwa masa jabatan Anggota DPRD adalah 5 (Lima) Tahun dan berakhir saat Anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah dan Janji.
Mahrup menyampaikan harapan masyarakat yang menjadi motivasi dan pendorong kami, agar lebih berusaha dengan upaya dalam membawa dan mengawal perubahan di kabupaten Tanjab Timur ke arah yang lebih baik dengan visi dan misi Merakyat,”kata Ketua DPRD Mahrup.
Sejak awal masa Bhakti dari tahun 2019, kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan DPRD, sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan dan menghasilkan dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya dengan uraian sebagai berikut
– Perda Tanjab Timur 38 Peraturan
– Peraturan DPRD 1 Peraturan
– Keputusan DPRD 104 Keputusan
– Keputusan Pimpinan DPRD 106 Keputusan
Demikian pula kami menampung dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat melalui kunjungan kerja dan kegiatan reses dituangkan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. papar Mahrup.
Dengan berakhirnya tugas Anggota DPRD, atas kesempatan ini kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen pemerintah daerah beserta jajarannya, Forkompinda, Instansi vertikal maupun insan pers serta seluruh masyarakat sepucuk Nipah serumpun Nibung bekerja sama selama 5 (Lima) Tahun ini.
Ketua Sementara DPRD Tanjab Timur masa ke keanggotaan 2024-2029, Hj. Zilawati, SE Mengungkapan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Tanjab Timur untuk menjalankan amanah yang dipercaya oleh masyarakat.
Berdasarkan pengumuman Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Drs.Berilyan pada masa jabatan 2024-2029 menetapkan sebagai Pimpinan sementara adalah Hj. Zilawati dan Alam Bakri di percaya sebagai Pimpinan Sementara DPRD Tanjab Timur.
Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menjelaskan kedudukan DPRD sangat penting.
Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih ,sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana,serta personal yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak,”ujar Bupati Romi.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, H.Romi Hariyanto, SE,.Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, SH, Sekretaris Daerah Tanjab Timur, H. Sapril.S.I.P., Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anisa Primadona Duswara, S.H, M.H. , Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, S.I.K, M.H. , Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Bambang Supriyanto, S.H, M.H. , Dandim 0419/Tanjung Jabung, Letkol Dwi Sutaryo, S.E, M.Han, Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro, S.Pdi, Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Tarmuzi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala OPD, Kalapas, Kepala BNK, Kepala Kementrian Agama, Kepala Samsat, Ketua Partai Politik dan para Camat se-kabupaten Tanjung Jabung Timur dan para pejabat administrator dalam lingkup Pemkab Tanjab Timur dan rekan rekan Pers.dan tamu undangan lainnya.
Nama – Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Masa Jabatan 2024 – 2029
DAPIL I (11 Kursi )
1. Zilawati (PAN)
2. Muhammad Aris, S.Kom (PAN)
3. Jamil Akbar, SE (PAN)
4. Firmansah Ayusda, S.Pd.I (PAN)
5. H. Syamsu Alam (PAN)
6. Usman, S.IP (Gerindra)
7. Muhammad Guntur, S.P.i (PDI-P)
8. Hj. Dewi Julianti, SE (Golkar)
9. Drs. Syahbudin, M.H (NasDem)
10. Ruziansyah Putra (Demokrat)
11. Farhan Sirajuddin Yusuf (PKS)
DAPIL ll (10 Kursi )
12. Sulpani (PAN)
13. Nugraha Setiawan, S.IP (PAN)
14. Sumaryadi (PAN)
15. Ilham Febriansyah (PAN)
16. Edi Mubarak, S.Pd (PAN)
17. Hasniba, A.Md (Golkar)
18. Alam Bakri (Golkar)
19. Ambo Acok, S.T (Gerindra)
20. Nuardy (NasDem)
21. Karyono (PKB)
DAPIL lll. (9 Kursi )
22. Ariandi (PAN)
23. M. Feisal Nur Wahyu (PAN)
24. Muhammad Alvi Kautsar (PAN)
25. Tri Astuti Handayani (PAN)
26. Vonny Wulandari, S.Kep,M.M (PAN)
27. Samsir (Gerindra)
28. Siti Aminah, SE (NasDem)
29. Muhammad Samin, S.S,. M.IP (Golkar)
30.Danny Dwi Anggara (PDI-P)
Berdasarkan SK yang dibacakan oleh sekretaris Dewan, Drs. Berilyan menyampaikan bahwa Zilawati dari partai PAN sebagai ketua DPRD Tanjab Timur sementara, dan Alam Bakri dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara.
Paripurna berlangsung penyerahan palu dari ketua DPRD, Mahrup, SE kepada Ketua DPRD sementara Hj. Zilawati dari Partai PAN dan kepada Wakil Ketua sementara Alam Bakri dari partai Golkar. (Gani)