Sergai (SumutCakrawalanusantara.
– Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) Gelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu )Priksa dan Tangkap 3 Oknum Komisioner KPU Serdang Bedagai (Sergai).
Hari kamis pagi Puluhan Massa Aksi Jaringan Intelijen Mahasiswa mendatangi Kantor Kejatisu guna menyampaikan Dugaan Pungli Uang Kotak Pemilu 2024 dan dugaan pungli perekrutan badan Ad-hoc PPK dan PPD di KPU kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ).Kamis (05/09/24)
“Akan kami tindak lanjuti laporan dari pada para adik-adik Jaringan Intelijen Mahasiswa, dan tentu kami juga akan meneruskan surat dari pada adik-adik ini ke BAWASLU guna penyelidikan lebih intens” Pungkas Elisabeth selaku yang menerima di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara
Selaku kordinator aksi Regi Fahlevi kepada wartawan menerangkan” Aksi ini tidak sampai berakhir disini saja Kami akan tetap terus melakukan aksi jika tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum, walaupun yang melanggar ini penyelenggaraan pemilu, kami tidak mau yang memeriksa permasalahan ini sampai di BAWASLU saja.
Jabatan komisioner KPU kabupaten kota merupakan jabatan strategis yang memegang teguh intregritas, namun apa jadinya jika jabatan tersebut disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi dengan melakukkan pungli terhadap badan Ad-Hoc Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang ditaksir mencapai Ratusan Juta Rupiah dari pungli tersebut, maka kami sebagai agen of control, berdasarkan maslah yang terjadi di KPU kabupaten Serdang Bedagai kami dari Jaringan Intelijen Mahaswa (JIM) menyatakan sikap Pungkas Regi Fahlevi kepada wartawan.
Lanjut Regu” Diduga actor utama oknum komisioner KPU Kabupaten Sergai yang berinisial EW melakukan pungli “Uang Transport Kotak” terhadap badan ad-hoc PPK pada pemilu 2024
Dan diduga ada Tiga Oknum Komisioner KPU Kabupaten Sergai melakukan pungli perekrutan badan Ad-hoc PPK dan PPS Se-Serdang Bedagai pada Pilkada 2024.
Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Untuk memeriksa 6 Ketua PPK Serdang Bedagai yang diduga Terlibat dalam komplotan pungli tersebut
Periksa, Tangkap dan Penjarakan oknum Komisioner KPU kabupaten Serdang Bedagai yang diduga terlibat dalam pungli terhadap badan ad-haoc PPK dan PPS” tutup Regi Fahlevi. (sopiyan)