Di duga Niel Aderin Kadis Dinas Pendidikan Yang Sudah Non Job Agar Mengosongkan Ruangan

oleh

Lahat MCN 12/9/ 2024. Mantan PJ.Bupati lahat Muhammad Farid beberapa waktu lalu telah mengeluarkan SK penonaktifan jabatan alias lakukan non job kepada empat kepala OPD di Pemkab Lahat. Dinas PU PR

Ke Empat Kepala OPD dan satu pejabat administrator tersebut yakni Taufik M Putra Dinas Kesehatan, Nil Aldrin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Limra Naufan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Mirza Azhari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Ananta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lahat.

BACA  Derita Seorang Janda SDH Lansia yang Bergantung Kepada Anak Tunggal Sebagai Pengambil Upahan Ngocek Daun Nipah.
example banner

Namun Kondisi yang ada saat ini diduga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten lahat Nil Aldrin .SE.MAP masih bercokol di dalam ruangan Kepala Dinas tersebut sehingga hal ini menyebabkan ketidak nyamanan pada Plh yang telah ditunjuk sebagai peganti untuk melaksanakan Aktifitas tugas dan tanggung nya

BACA  Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Dikatakan J.Putra selaku Keprwil Sumsel Media DN tindakan mantan PJ.Bupati Lahat Muhammad Farid .SSTP.MSI merekomendasikan Pengaktifan empat orang diatas telah sesuai dan mengacu kepada PP RI Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Displin PNS. Pada BAB II jelas tertera Kewajiban DAN Larangan PNS. Bagian Kesatu Pasal 2 bahwa PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan”, tentang Kewajiban di Pasal 3 huruf c bahwa PNS wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang yang dalam hal ini adalah Pj Bupati.

BACA  Kapolres Kampar Pimpin Apel Karhutla, 27 Unit Peralatan Siap Siaga, Tidak Ada yang Rusak

(Tim Ddi)

No More Posts Available.

No more pages to load.