Langkat/CN-Pemberitaan yang di tayangkan oleh Salah satu Media Online terkait tentang pembayaran Gaji Honor pegawai kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat yang di tuding telat dalam pembayaran gaji Honor nya. Memang sangat di ragukan kebenaran nya.
Menurut keterangan delapan orang pegawai Honorer kecamatan Sei Bingai .yaitu
1Sri Wahyuni ( oprator)
2 John Christ sandy ( oprator)
3. Arfan Tarigan ( operator) 4. Didik Suhadi ( kebersihan
5 .Rudyanta Surbakti ( oprator)
6 Hesti Rachman
7.Novi karolina
8 dedek Armanda Guru singa
Saat di konfirmasi Oleh Awak Media ini . Mengatakan bahwa Persoalan gaji Honor kami selaku pegawai Honorer di kecamatan Sei Bingai tidak ada masalah dalam Hal pembayaran nya.dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Agustus 2024 gaji honor kami tetap selalu kami terima di bayar oleh bendahara kecamatan setiap Triwulan
seperti bulan Januari . Bulan Febuari dan bulan Maret 2024. Pembayaran Gaji Honor kami telah di bayar secara lunas oleh Pihak Bendahara kecamatan Sei Bingai pada bulan itu juga.
Seterus nya untuk Bulan april .bulan Mei dan Bulan Juni 2024 .itu juga sudah di Selesaikan di bayar oleh pihak bendahara kecamatan kepada para Honorer pada bulan Juni 2024
sedangkan Untuk Bulan juli. dan bulan agustus.2024 Itu juga sudah di bayarkan oleh Pihak Bendahara kecamatan Sei Bingai kepada pegawai Honorer sedangkan untk bulan September 2024. Itu belum terealisasi Alias Belum Selesai .karna Sesuai apa yang teragendakan danTersistim. Untuk Pembayaran Gaji Honor Bulan september 2024 akan di Bayarkan Pada awal Oktober 2024. Paling telat pada 05 . Oktober 2024.’ Jelas Mereka Para Pegawai Honorer.
menurut keterangan ataupun penjelasan Pak Camat Sei Bingai yaitu Bapak Thomas Sitepu SE. Untuk Pembayaran gaji Honorer yang belum terealisasi hanya satu bulan ini yaitu Bulan September 2024. Itu
Akan segera di selesaikan bendahara kecamatan dengan batas waktu yaitu Pada tanggal 05 Oktober 2024″ kata pak camat Saat di konfirmasi oleh awak media ini .
selanjut nya
Asmawati Sinulingga selaku Bendahara Kecamatan Sei Bingai dalam keterangan nya menyampaikan. Bahwa para Gaji Honorer kecamatan Sei bingai.selalu di bayarkan
Pertiga bulan ( triwulan )
Hal tersebut telah menjadi sebuah Ketentuan yang telah teragenda tersistim dan Teradminitrasi dan telah mendapat ACC oleh atasan.( camat) Papar nya .
Sementara itu kedelapan ( 8) pegawai Honorer kecamatan Sei Bingai. Yang pada saat itu sedang terlihat berkumpul saat di Mintai tanggapan nya terkait tentang pemberian yang muncul di Media Online tentang Persoalan Gaji Honor di kecamatan Sei Bingai.mereka menyatakan sangat kecewa dan menyayangkan
Atas pembuatan Berita Rilis tersebut . karna Berita rilis yang di Buat terkait Tentang persoalan Gaji Honor yang ada di kecamatan Sei Bingai. Sangat sangat di ragukan kebenaran nya.
Sehingga terkesan dalam pembuatan rilis berita itu seperti Tembak di atas kuda.tanpa ada konfirmasi kepada pihak kecamatan dalam hal ini Bendara maupun pak Camat
Perlu nya konfirmasi adalah supaya untuk
memastikan kebenaran atas berita yang ada . Supaya tidak Membuat.fitna dan kegaduhan nanti nya ” ujar Salah seorang Honorer kecamatan.
Kembali di sampaikan
Maunya Sebagai seorang jurnalis wajib taat pada kode Etik Jurnalistik supaya terlihat Profesional
dan dalam pembuatan pemberitaan harus dan wajib untuk di lakukan konfirmasi kedua belah pihak agar nanti nya dalam pembuatan berita Rilis tidak ada yang di rugi kan :
tutup nya
Penulis : Toha Surbakti