Baturaja, Cakrawala Nusantara,-– Salah Satu Syarat Naik Pangkat, sebanyak 59 (lima puluh Sembilan) Personel Polres Oku mengikuti Ujian Bela Diri Polri yang dilaksanakan di Halaman Mapolres OKU. Selasa (24/09/2024).
Kegiatan Ujian Beladiri Polri ini dalam Rangka Usulan Kenaikan Pangkat periode 1 Januari 2025 Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM Polres OKU Kompol Alpian mengatakan bahwa sebanyak 59 Personel Polres OKU yang terdiri dari 6 personel dari Iptu ke AKP, 9 personel dari Ipda ke Iptu, 6 personel dari Aipda ke Aiptu, 12 personel dari Bripka Ke Aipda, 1 pers dari Brigadir ke Bripka, 20 personel dari Briptu ke Brigadir, 5 personel dari Bripda ke Briptu melaksanakan ujian bela diri Polri salah satu syarat naik pangkat.
Ujian bela diri tersebut merupakan satu diantara syarat wajib yang harus di lalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan Tujuan untuk menyempurnakan gerakan-gerakan anggota dalam proses bela diri Polri, dimana ujian Bela diri ini nantinya akan dilaksanakan dan diuji oleh tim penguji, terhadap anggota yang akan diusulkan Kenaikan Pangkat (UKP) TMT 1 Januari 2025.
Namun persyaratan untuk naik pangkat bukan hanya harus mengikuti ujian beladiri namun harus memenuhi semua persyaratan
“Personil yang sedang melaksanakan usulan kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap,” kata Kabag SDM. (Edo)