Pengurus PWRI Way Kanan  Audensi Ke Kejaksaan Negeri Way Kanan

oleh
oleh

Way Kanan –Cakrawala Nusantara,-

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dody A.J. Sinaga. SH. MH bersama Kepala seksi Tindak Pidana Umum Ari Chandra Pratama, SH menerima audensi pengurus PWRI Way Kanan, bertempat di ruang kerja Kajari, Selasa (1/10), dalam rangka menjalin sinergitas antara pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan jajaran insan Pers.

example banner

Dijelaskan Ketua PWRI Way Kanan Juli Haryanto seusai audensi mengatakan, dalam audensi tersebut pengurus PWRI memaparkan program kerjanya, sebagai wadah organisasi yang menaungi para jurnalistiknya di wilayah Way Kanan.

BACA  Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Muara Danau Kian Masif, PORDAM SUMSEL Adakan Kegiatan LDP Kepada Anak Yang Terdampak

“Kehadiran PWRI Way Kanan ke pihak Kejaksaan Negeri merupakan langkah awal untuk beraudensi dan bersinergitas, dalam rangka memaparkan program kerjanya, sebagai pilar ke 4 dalam demokrasi di Indonesia,”kata Juli Haryanto.

BACA  Hadir ditengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Masih kata Juli Haryanto, audensi ini juga dalam rangka memperkenalkan PWRI pada jajaran dinas dan instansi terkait, sehingga keberadaan PWRI mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga organisasi kewartawanan.

Selain itu, masih kata Juli Haryanto, PWRI telah mengagendakan kegiatan audensi ke pihak lain diantaranya, dengan jajaran Polres Way Kanan, pihak Kodim 0427 Way Kanan, serta ke Bupati Way Kanan.

BACA  KETUA DPW LSM GMAS SUMUT TEMUKAN DUGAAN PELANGGARAN SWAKELOLA PROYEK Rp690 JUTA DI SERGAI: DIBORONGKAN KE PIHAK LUAR DESA, PEKERJA DIBAYAR Rp90 RIBU.

“Dengan melakukan audensi maka sesuai dengan pepatah, tak sayang karena tak kenal, maka PWRI Way Kanan telah menyusun agenda untuk audensi dengan pihak – pihak terkait, sehingga PWRI akan dikenal dikalangan mereka,”imbuh Juli.

Turut mendampingi dalam audensi tersebut, wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan pengurus PWRI lainnya. (Edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.