Empat Lawang, Sumsel. CN – Pemerintah Desa Tapa Baru bersama BPD Menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tapa Baru, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025. Rabu, (23/10/ 2024)
Pemerintah Desa Tapa Baru, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang bersama dengan BPD Desa Tapa Baru telah melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor (Rumah) Kepala Desa Tapa Baru pukul 09.30 WIB.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 yang bertujuan untuk menyusun saran pendapat maupun aspirasi dari masyarakat terhadap arah dan kebijakan Pemerintah Desa.
Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Camat Kecamatan Sikap Dalam, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Kadus Kadus Se-Wilayah Desa Tapa Baru.
Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD tentang Review RPJM, Penetapan Skala Prioritas Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025, serta pembahasan hasil Musdus yang telah dilaksanakan oleh masing masing Kadus, Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2025.
Beberapa Usulan di dokumentasikan agar menjadi acuan penyusunan Rapbdes tahun 2025. Didampingi dan di Fasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa Hardiansyah, S.AP dan Johan Marmondo. Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Musdes yang dilakukan Oleh Kepala Desa Ketua BPD dan Perwakilan Unsur Masyarakat.
Asoni selaku Kepala Desa Tapa Baru menyampaikan, rencana anggaran untuk Tahun 2025 nanti kita utama skala prioritas untuk kepentingan warga, agar kedepannya Desa Tapa Baru bisa lebih baik, Maju dan sejahtera”Tutupnya.













