Siantar MCN – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Nyonya Mona Whisnu, dan pejabat utama Polda Sumut, melakukan kunjungan kerja ke Polres Pematang Siantar, Kamis (31/10/2024).
Kedatangan Kapolda disambut hangat oleh Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K., beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya memerangi peredaran narkoba dan memberikan pesan kepada seluruh personel untuk mencintai keluarga serta institusi Polri.
“Sayangilah keluarga anda, sayangilah satuan dan institusi ini,” Ucap Kapolda Sumut.
Lebih lanjut, Kapolda Sumut menyampaikan, “Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Setiap anggota harus berkomitmen untuk tidak hanya menindak bandar maupun pengedar, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.”, tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.
BACA POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)
Selain itu, beliau juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Kapolda Sumut juga meresmikan Gedung Utama Wicaksana Laghawa dan Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematang Siantar, yang ditandai dengan penandatanganan batu prasasti.
Dengan peresmian gedung baru, diharapkan Polres Pematang Siantar dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Mujiman)