Terlibat politik praktis, Sejumlah Keuchik di Kecamatan Madat dilaporkan ke Panwaslih.

oleh
oleh

Aceh Timur, Cakrawala nusantara id, Diduga melakukan terhadap pelanggaran Pilkada, sejumlah Keuchik/Kepala Desa di Kecamatan Madat di laporkan ke Panitia Pangawasan Pemilhan(Panwaslih) Kecamatan Madat pada hari Kamis (31/10/2024)

Masri selaku pelapor, kepada awak media menjelaskan dirinya melaporkan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Madat karena diduga telah melakukan pelanggaran terhadap aturan, serta telah mencedari jabatan kepala Desa yang seharusnya bersikap netral sebagai pembina dan pengayom masyarakat bukan memihak kelada salah satu kepentingan kelompok dan golongan.

BACA  Polsek Padang Tualang Dukung Ketahanan Pangan, Berikan Kolam Ikan dan Bibit Ikan Lele ke Warga

Atas tindakan Keuchik tersebut berpotensi terjadinya konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat.

Selanjutnya Masri, minta Panwaslih Aceh Timur dan Satgas Gakkumdu Aceh Timur bertindak tegas sesuai aturan, serta minta Pj Bupati Aceh Timur untuk bisa menertibkan bawahannya.

Sikap Keuchik yang terlibat praktis dan mendeklasikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur 03, telah melanggar pasal 280, 282 dan 494 undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brandan Bantu Warga Panen Semangka di Desa Lubuk Kasih

Seharusnya Keuchik lebih fokus kepada pelayanan masyarakat jangan sibuk mengurud masalah dukungan politik,

Adapun Keuchik yang dilaporkan ke PANWASLIH adalah Keuchik Desa Ulee Ateung sebagai Ketua Forum Keuchik Mutawali, Keuchik Madat Rustam, Keuchik Meunasah Tingkeum Zahrur, Keuchik Meunasah Asan, Bakhtiar, Keuchik Paya Naden Budiman, Keuchik Tanjong Minjei Afifudin, Keuchik Leung Sa Syarbaini, Keuchik Blang Andam, Fakhrurrazi, Keuchik Matang Guru Jafaruddin, Keuchik Lueng Dua Hanafiah, Keuchik Lueng Peut Zulkifli, keuchik Seuneubok Pidie Arfan, Keuchok Bintah Zubir, Keuchik Blang Awe Muchlis, Keuchik Matang Nibong M.Amin, Keuchik Blang Ubit Idrus, Jeuchik Mtg Keupula Dua M.Nasir.

BACA  Pasca Pengambilan Sumpah Janji Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi

Selanjutnya Masri juga melaporkan Keuchik Matang Keupula Lhee Sofyan yang diduga ikut terlibat dalam politik praktis mendukung, deklarasi dan mengarahkan masyaralat untuk menduking Paslon nomor 01 ( M zubir )

No More Posts Available.

No more pages to load.