APH Labuhanbatu Ambil Ketegasan Selesaikan Tentang Penyerobotan Tanah

oleh

LABUHANBATU, CN – Aparat penegak hukum Labuhanbatu tegaskan dengan mengatakan selesaikan tanah bukti perjuangan Terhadap Mantan Kades Lampung baru Amd Hsb penyerobot tanah bukti perjuangan Warga Adukan Mantan kepala desa ke Pj bupati Labuhanbatu tentang penyerobotan Tanah bukit Perjuangan.

 

example banner

Didasari pengaduan lisan warga atas lahan mereka vang diserobot oleh Amd Hsb Oknum mantan Kepala Desa Kampung Baru kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Pj. Kades Kampung Baru Bapak Ahmad Sofyan telah berkenan spontan cepat tanggap mengundang sdr. Amd.Hsb sang Mantan Kades Kampung Baru yang telah berakhir periode masa jabatannya dan serta beberapa Oknum warga yang diduga keras berkaitan dengan masalah undangan No : 005lA58/DKR/D024 yang dimaksud secara resmi dengan surat tanggal 14 Oktober 2024 pada masing-masing Pihak yang terinci.

BACA  Plt Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Hadiri Sosialisasi SPMB di Gedung Lab Terpadu

1). Amd.Hsb (Mantan Kades)

2)Adi Suprapto Alias Adi TB.

3).Ra

Suryono Alias Adi Dower. 4). Adi Putra.

5). Tukina Alias Cenot (Mantan Kadus Bukit Perjuangal

Abal-abal).

6). Suliyah (Tokoh Masyarakat) beserta pengaduN. Kumis Munthe dan Ruswar

7).A. Batu Bara (Ketua Kelompok Tani Bukit Perjuangan).

8). Kadus Pulo Pandan Ibu Pipi.

 

Serta Babinsa dan Kamtibmas Desa Kampung Baru agar hadir pada tanggal 16 Oktober 2024 guna untuk mediasi/klarifikasi dalam upaya penyelesaian masalah tanah yatu tanah warga dilokasi tanah perjuangan Kelompok Tani Bukit Perjuangan Aek Paing yang diserobot sdr. Ahmad Hasibuan di Era periodenya sebagai Kepala Desa Kampung Baru.

 

Namun hingga tenggang waktu yang ditetapkan sesuai undangan sdr. Adi TB, A. Dower, Adi Putra, Suliyah dan Tukino alias Cenot tidak hadir sehingga mediasi tidak dapat mengambil kesimpulan, karena sesuai keterangan Ahmad Hasibuan bahwa mereka inilah sebagai saksi kuni yang menyerahkan tanah yang dipermasalahkan pada dirinya, dan Saya merasa tidak ada menyerobot tanah yang dipermasalahkan tersebut.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

 

Oleh karena itu merekalah (Adi TB, Adi Dowe, Tukino alias Cepot, dan Suliyah) seharusnya yang mempertanggung jawabkan, kilah mantan Kades Ahmad Hasibuan, bukan hanya saya saja yang menerima penyerahan tanah bahkan juga bang Andi Suhaimi yang pada saat itu adalah Bupati Labuhanbatu, jelas Ahmad Hasibuan membersihkan diri..

 

Karena saya tidak merasa ada kesalahan maka tanah tersebut telah saya jual Kalaulah masalah ini berlanjut, terus terang saja saya harap harus objectiflah jangan. penerima penyerahan tanah yang bertanggung jawab tapi yang menyerahkan tanah tersebut pada kamilah yang harus bertanggung jawab’tambahnya diakhir penjelasannya.

BACA  Antisipasi Balap Liar & Premanisme - Tim Raga Res Kampar Patroli Malam,Situasi Aman

 

Akhirnya Babinkamtibmas dan Babinsa Kampung Baru memberikan masukan kepada para hadirin agar acara ini dapat ditangguhkan mengingat kesibukan kita saat ini dalam situasi dan kondisi politik didaerah kita menjelang pilkada 27 November 2024.

 

dan kiranya setelah pilkada tersebut barulah kitá lanjut iagi dengan berupaya mereka yang absen saat dapat dihadirkan. dan Usul saran iní secara aklamasi diterima peserta pertemuan dan Pak Kades akhirnya langsung rmenutup pertenuan dan kemball kita lanjutkan setelah pilkada tanggal November 2024 yang akan datang.

 

Sementara persoalan ini awak media akan kita akan terus memantau kasus penyerobotan tanah masyarakat yang dia juga melibatkan Pejabat No. 1 di Labuhanbatu. **

 

editor : DR.Rangkuti.**

No More Posts Available.

No more pages to load.