Polres Tebing Tinggi Tangani Kasus Penganiayaan di Tebing Syahbandar

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemuda Ruli Iskandar Bagariang (19). Kasus ini dilaporkan oleh Siti Hairiah Saragih, ibu dari korban, pada 26 Oktober 2024 lalu.

Menurut keterangan yang diberikan, kejadian tersebut terjadi di Dusun II Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Korban Ruli Iskandar diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh AL (56), seorang warga setempat, yang menuduh korban melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit dilahannya.

BACA  H. Cipto Laksanakan Syukuran Kemenangan Lucky - Saefudin Dibawah Pesawat

Kejadian berawal pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 16.30 Wib, korban berlari pulang ke rumah dalam keadaan luka berdarah pada kaki kiri dan kanan. Setelah diminta penjelasan oleh ibunya, korban mengaku ditembak oleh terlapor AL, ketika tertangkap mengambil buah kelapa sawit milik terlapor diladangnya. Akibat luka tembak tersebut, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mengeluarkan mimis peluru dari kakinya.

BACA  Gara Gara Laporan Palsu Ali Purba Polsek Medan Areah, "Kalah Perapid Di PN Medan, Sungguh Memalukan Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang, Senin (4/11), menyatakan setelah menerima laporan masyarakat tersebut, jajaran Sat Reskrim melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

“Sejauh ini, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi telah melakukan beberapa langkah penanganan awal, menerima laporan, cek TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih lanjut”, ucap Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Iptu Mulyono.

BACA  Sekda Trisko Defriyansa dan Jajaran Pemkot Hadiri Peringatan HUT ke-53 Korpri

Sementara itu, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) akan segera dikirimkan kepada pihak pelapor untuk memberitahukan perkembangan kasus ini.

“Tidak ada hambatan dalam proses penyidikan saat ini. Sat Reskrim berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku”, tutup Kasi Humas. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.