Putusan Kasasi Tegaskan JM-FA’I Final Sebagai Calon Tunggal Pilkada Empat Lawang

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang 2024, Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Kasasi Nomor 826/K/TUN/PILKADA/2024 yang menolak permohonan kasasi dari pemohon Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, keduanya merupakan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan Berita Acara yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.

 

example banner

Kuasa Hukum Joncik Muhammad (JM), Rizki Agus Saputra, S.H menyatakan HBA sudah kalah total pada sidang sengketa proses, pertama pada sidang ajudikasi di Bawaslu, kedua di PTTUN Palembang dan terakhir di Mahkamah Agung.

BACA  Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

 

“Dengan keluarnya putusan final dari Mahkamah Agung, Kuasa Hukum JM meminta pihak HBA menerima kekalahan tersebut dengan lapang dada berhenti playing victim, merasa di dizolimi serta dicurangi KPU. Kami menilai pihak KPU sudah ‘on the track’ berhasil membuktikan di pengadilan bahwa proses TMS yang mereka keluarkan benar dan tepat, sesuai dengan aturan perundang-undangan”.

BACA  Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

 

Rizki menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi hoaks, propaganda, dan agitasi yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab dengan tujuan mengacaukan dan merusak Pilkada di Empat Lawang.

 

“Masyarakat Empat Lawang mayoritas sudah berpengalaman dalam berdemokrasi, sehingga kami yakin Pilkada ini akan berjalan lancar, aman dan damai”. Tegas Rizki.

BACA  Polisi Kumpul Bersama Masyarakat, Polsek Kampar Kiri Gelar Forum Diskusi di Los Kuliner Lapangan Bakti Desa Kuntu

 

Selanjutnya, Rizki juga berpesan kepada seluruh masyarakat datang ke TPS pada tanggal 27 November mendatang, memilih Pasangan nomor 2 Joncik Muhammad-A’rifai untuk melanjutkan visi Empat Lawang Madani Jilid dua.

 

“Hak suara kita sangat berarti untuk Empat Lawang lima tahun ke depan. Mari ajak sanak keluarga untuk memilih pasangan JM-FA’I, karena kotak kosong bukanlah pilihan. Pastikan nama sudah terdaftar di TPS”Tutup Rizki.

No More Posts Available.

No more pages to load.