Maraknya Tempat Karoke di Indramayu Terus Menjadi Sorotan

oleh
oleh

Indramayu|Cakrawalanusantara.id

Maraknya tempat karaoke di Indramayu ahir ahir ini menjadi sorotan dan keresahan dimasyarakat di beberapa tempat seperti Sport Center (SC), bantaran kali Cimanuk yang di isukan menjadi pusat tempat karoke/hiburan malam tanpa izin.

BACA  Lima Unit Ram Sawit, Diduga Tidak Mengantongi Ijin, Diminta APH segera lakukan Tindakan

Hal ini meninbulkan kririk tajam terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Indramayu.

Tempat tempat karoke tersebut banyak yang melanggar perda no.12 tahun 2006 karena tidak mempumyai IMB,Persetujuan warga sekitar serta dokumen lingkungan (UKL – PTL) tempat tempat hiburan tersebut banyak yang melanggar.

BACA  Ziarah Khidmat Kapolres Langkat dan Forkopimda di Makam Tuan Babussalam Sambut HUT Langkat ke-275

Tempat hiburan adalah hak pribadi masyarakat akan tetapi keberadaanya harus menuruti peraturan yang berlaku masalahnya ini bukan sekedar tempat hiburan Karena kalau dibiarkan akan merusak tatanan generasi muda ujar salah seorang perwakilan tokoh masyarakat.

BACA  Desa Majelis Hidayah sukses laksanakan Musrenbangdes 2025

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.