MAA Aceh Timur Gelar Sosialisasi Prosesi Adat Perkawinan

oleh
oleh

ACEH TIMUR|CN- Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) setempat menggelar Sosialisasi Prosesi Adat Perkawinan. Kegiatan digelar di Aula Kantor MAA, Senin (9/12/2024).

Dalam sambutan dan arahannya, H. Aiyub staf ahli Bupati mengatakan bahwa, sesuai yang tercantum dalam qanun nomor 9 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan istiadat.

example banner

Maka dalam hal prosesi adat perkawinan pasangan yang ingin melangsungkan perkawinan dengan kebiasaan yang sudah turun temurun yaitu “Cah Ret, Meulake, Ba Ranub, Akad Nikah dan Intat Linto”,” katanya.

BACA  Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Razia Pemakai Vape Elektrik Keseluruh Personel,Tegas Laksanakan Implementasi Edaran Kapolri .

“Adat yang tertera diatas adalah adat Aceh yang biasanya dilakukan oleh kita suku Aceh,” ucap H. Aiyub.

Lanjut H. Aiyub bahwa, tradisi atau kebiasaan yang tidak pernah hilang dalam kultur budaya di Kabupaten Aceh Timur.

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata cara prosesi adat perkawinan,” terang H. Aiyub.

BACA  Kumpul Bersama Masyarakat,dari Desa dan Kelurahan Kecamatan Percut Sei Tuan Menolak Narkoba diWilkum Polrestabes Medan.

Dengan dilaksanakan sosialisasi pada hari ini, diharapkan melahirkan pedoman dan tata cara adat perkawinan Aceh sehingga sejarah dan budaya Aceh tidak hilang walau bukan di tanah Aceh,” demikian sambutan Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha yang disampaikan H. Aiyub staf ahli Bupati.

Sebelumnya, Herlinan Kepala Sekretariat MAA Aceh Timur dalam laporannya menyampaikan bahwa, adapun tujuan dilaksanakan sosialisasi prosesi adat perkawinan untuk menata kembali adat perkawinan di Aceh Timur.

BACA  Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bangkinang Kota Lakukan Razia Cegah Jaringan Narkoba

“Kegiatan sosialisasi Prosesi Adat Perkawinan dilaksanakan selama satu hari sebanyak 60 peserta terdiri pengurus lembaga MAA Kecamatan dan Imum Gampong, dalam Kabupaten Aceh Timur,” terang Herlina.

Adapun Pemateri atau narasumber dalam kegiatan tersebut yakni, Yusdedi dari MAA Provinsi Aceh, Dr. Darmawan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Aceh Timur dan Abdul Manaf Ketua Majelis Adat Kabupaten Aceh Timur,” demikian pungkas Herlina. (M. Zubir)

No More Posts Available.

No more pages to load.