SELAYAR|CN- Senin tanggal 09 Desember 2024 bertempat di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah dilaksanakan kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang setiap tahunnya dilaksanakan pada tanggal 09 Desember, sebelumnya Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah melaksanakan Penyuluhan Hukum terkait tentang Pencegahan atau Deteksi Dini agar Terhindar dari Tindak Pidana Korupsi di dua sekolah diantaranya SMA Negeri 1 Kepulauan Selayar dan SMK Negeri 1 Kepulauan Selayar.
Pada hari ini Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) 2024 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bapak Apreza Darul Putra, S.H.,M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan menyampaikan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam sambutannya menyampaikan dalam Peringatan HAKORDIA Tahun 2024 ini mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU” yang menegaskan komitmen untuk memperkuat upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara dapat membuahkan hasil yang optimal dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama yang efektif antar aparat penegak hukum.
Selanjutnya, setelah selesai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2024 dilaksanakan, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembagian sticker Anti Korupsi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Bersama jajaran kepada para pengguna kendaraan bermotor di depan kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan menempelkan stiker pada kendaraan dinas atau plat merah yang kebetulan melintas dan Pembagian Sticker di salah satu Warung Kopi dimana tempat berkumpul berbagai kalangan masyarakat sekaligus menitipkan pesan kepada masyarakat agar bersama-sama dengan aparat penegak hukum tetap berkomitmen dalam melakukan pencegahan potensi Tindak Pidana Korupsi, “aparat dan masyarakat harus senantiasa bersinergi dan melawan tindak pidana korupsi untuk Indonesia lebih Maju.
( Ucok Haidir )