Memiliki 49,18 Gram Sabu 2 Pemuda di Indramayu Diamankan Satresnarkoba

oleh
oleh

Indramayu|CN- Dua orang pemuda di Indramayu di amankan satresnarkoba Polres Indramayu Polda Jabar di wilayah Jatibarang sabtu 11/1/ 2025 di duga sebagai pengedar.

example banner

Barang bukti berupa sabu seberat 4,18 gram berhasil diamankam bersama kedua tersangka

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan penangkapan ini berdadasarkan penyelidikan mendalam tim kami mengawasi begitu ada kesempatan kami langsung bergerak menangkap pelaku di punggir jalan di wilayah Jatibarang jelas IPTU Junata minggu 12/1/2025.

BACA  RESIDIVIS CURAS DITANGKAP POLRES EMPAT LAWANG POLDA SUMSEL, DIDUGA BERAKSI DI 7 TKP

Dan benar kami mendapatkan barang bukti pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S.

Berdasarkan informasi dari pelaku kami langsung bergerak dan menangkap S ditempat berbeda.

BACA  Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap 3 Pengedar — 46,9 Gram Sabu Diamankan

S ditangkap tanpa perlawanan dan tidak bisa mengelak karena bukti rekaman percakapan dinponselnya dan kini kami memburu tersangka lainya ujar AKP Tatang.

Kini T dan S harus mendekam di sel tahanan mapolres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan peredaran barang haram ini.

BACA  RESIDIVIS CURAS DITANGKAP POLRES EMPAT LAWANG POLDA SUMSEL, DIDUGA BERAKSI DI 7 TKP

AKP Tatang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan jangan beri ruang untuk narkoba ujarnya.

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.