Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

oleh

Baturaja, Cakrawala Nusantara,- Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku EW (27) Alamat Desa Padang Bindu Kec. Semidang Aji Kab. OKU terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu pada Hari Kamis (16/01/2025) malam.

 

Sebelumnya Pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 Sekira Pukul 20.30 Wib, tepatnya di Desa Pengaringan Kec. Semidang Aji Kab. OKU. Anggota sat narkoba polres oku  mengamankan Pelaku EW (27) yang saat itu berada di Desa Pengaringan Kec. Semidang Aji Kab. OKU.

BACA  Brimob Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit Timun di Gunung Sitoli

 

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sipil setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok Sampoerna Mild didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 g (dua koma dua puluh lima gram) yang ditemukan didalam mobil yang sedang dikendarai Pelaku EW (27) dan diakui milik Pelaku EW (27).

BACA  Koordinator GRIB JAYA Palembang Hadiri Sidang Gugatan Pilkada 2024, Keputusan MK RD-PS Siap Di Lantik Menjadi Wako-Wawako Plg 2025-2030

 

Selanjutnya Pelaku EW (27) berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok Sampoerna Mild didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi warna Silver dan 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Agya No. Pol : BG 1906FG warna Silver Metalik.( M)

BACA  Kapolres Langkat Berikan Bantuan Sosial untuk Siswa SD Desa Adin Tengah: Langkah Nyata Dalam Mendukung Pendidikan!

No More Posts Available.

No more pages to load.