Ketua Laskar Merah Putih Kota Palembang Bung Sopian, SH Menghadiri Serta Mengawal Tim RD-PS Sidang Sengketa Pilkada Kota Palembang Di MK

oleh

Palembang CN, Ketua Laskar Merah Putih Kota Palembang Bung Sopian, SH Turut hadir dikantor Mahkamah Konstitusi, guna mendengarkan langsung hasil keputusan sidang terkait sengketa Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang tahun 2024.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh hakim MK Suhartoyo, dalam sidang tersebut hakim MK menolak gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Fitrianti Agustinda- Nandriani dan paslon nomor 3 Yudha Pratomo- Baharudin dengan nomor perkara: 110/ PHPU. Wako – XXIII/ 2025, perselisihan hasil Pemilihan Umum Walikota Palembang tahun 2024.

BACA  Polres Inhu Gencarkan Razia Sarang Narkoba, Kelurahan Kambesko Diarahkan Menjadi Kampung Bersinar
example banner

Dengan adanya keputusan MK tersebut, maka Paslon nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang tahun 2024.

Setelah mendengarkan keputusan hakim MK tersebut, Sopian, SH bersama tim pemenangan RDPS dihalaman gedung MK yang menyaksikan langsung prosesi pembacaan keputusan tersebut, langsung menyambut dengan gembira.

BACA  Camat Medan Labuhan Elias Padang,S.STP Hadiri Perwiritan Akbar Annisa, Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Masyarakat

“Alhamdulillah, kami menyambut dengan gembira keputusan hakim MK ini, RDPS dapat dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2025-2030,” kata Bung Sopian, SH melalui pesan singkat WhatsApp nya. Rabu (05/02/2025).

BACA  Kumpul Bersama Masyarakat,dari Desa dan Kelurahan Kecamatan Percut Sei Tuan Menolak Narkoba diWilkum Polrestabes Medan.

kemenangan ini bukan saja kemenangan tim pendukung dan para relawan. Tapi kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kota Palembang luas.

“Kami mengajak masyarakat Kota Palembang untuk mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas keputusan kemenangan ini,” tukasnya.(Anes CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.