Pembangunan SPBU di Jalan Urif Sidumaharjo masyarakat Lingkungan urif sidumaharjo tolak karena Padat Pemukiman dan Dekat Rumah Ibadah

oleh

Labuhan batu, CN.IdM

asyarakat disekitar Jalan Urif Sidumaharjo adakan aksi Demo di dapan Pembangunan SPBU Jalan Urif sidumaharjo Senin tanggal 5 Januari 2025 pukul 15.30 wib untuk menolak Pembangunan SPBU ditempat padat pemukiman dan toko pusat perbelanjaan, padat arus lalu lintas serta berbatas dengan rumah ibadah Mesjid Annur.

Penolakan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhan batu untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengusaha dan Stakeholder yang berkompeten, Demikian disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara Abdi Triento Silaban dan berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON Ramses Sihombing , Senin 4/2/2025 di Rantau prapat.

Reporter palapa tv bersama tim kolaborasi PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara bersama DPP LSM Taat Wong Nusantara Ramses Sihombing menemui masyarakat disekitar untuk mengkofirmasi dan mendapatkan klarifikasi terkait keberatan masyarakat tersebut.

Atas penuturan masyarakat disekitar yang didampingi Kepala Lingkungan gang Sepakat Maimunah menyampaikan mereka tidak pernah diajak untuk melakukan bermusyawarah atas dibangunnya SPBU di lingkungan mereka yang diduga sangat berbahaya dan rawan kecelakaan Lokasi yang padat pemukiman dan ramai arus lalu lintas meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika terjadi kebocoran bahan bakar atau ledakan seperti yang sudah terjadi Di SPBU jalan Simpangan Manggarai Rantau Selatan Rantau selatan serta Pencemaran Lingkungan

Menurut masyarakat tersebut SPBU dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti polusi udara dan air, yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar, SPBU dapat mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, seperti gangguan suara, getaran, dan bau bahan bakar dan keterbatasan Akses karena Lokasi yang padat pemukiman dan ramai arus lalu lintas dapat membuat akses ke SPBU menjadi sulit, terutama untuk kendaraan besar, Demikian dikeluhkan masyarakat

” Kami sebenarnya tidak menghalangi siapapun yang ingin membangun SPBU di Kabupaten Labuhan batu ini asal sesuai dengan Regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2009_: Tentang Kegiatan Usaha Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mengatur tentang lokasi SPBU kemudian Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 40 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Bahan Bakar Minyak dan LPG, yang mengatur tentang persyaratan lokasi SPBU,” Sebut Abdi Triento Silaban

Lokasi SPBU itu seharusnya jauh dari pemukiman, SPBU sebaiknya didirikan di lokasi yang jauh dari pemukiman, seperti di pinggir jalan raya atau di area industri, seharusnya lokasi SPBU itu yang memiliki akses mudah SPBU sebaiknya didirikan di lokasi yang memiliki akses mudah, seperti di dekat jalan raya atau di area yang memiliki fasilitas umum.

Dalam memilih lokasi SPBU, perlu dipertimbangkan faktor faktor seperti keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas.

“Atas keluhan masyarakat tersebut kami PAC. Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON akan menyurati DPRD Kabupaten Labuhan batu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan Pengusaha dan stakeholder yang berkompeten terkait akan berdirinya SPBU yang diduga tidak menguntungkan bagi masyarakat disekitar”. Ungkap Boni Sihombing Pentolan Pemuda Pancasila.

Awak media Cakrawala Nusantara mencoba melakukan konfirmasi kelokasi pembangunan SPBU tersebut, disana ditemui yang mengaku sebagai kepala tukang Ono warga medan saat ditanya siapa pemilik dari SPBU tersebut beliau menyampaikan tidak tahu.

” Saya tidak tahu pak, bapak boleh bertanya kepada pengawas dari proyek ini yaitu pak harahap yaitu seorang oknum TNI Kodim 0209/LB, dan saya hanya pekerja biar saya telepon pak harahap untuk datang kemari’, ungkap Ono

Kepala Lingkungan Sepakat Maimunah juga menyampaikam bahwa para pekerja yang datang dari luar daerah tidak melapor (Seperti Jelangkung) Datang tidak di undang pulang tidak di antar kepada kami atas kedatangan mereka kelingkungan Sepakat

” Saya tidak tau ada pekerja dari luar daerah dilingkungan kami, karena mereka tidak melapor”, ucap Kepling Sepakat maimunah

Kemudian tidak berapa lama yang disebut seorang oknum pengawas bangunan tersebut yaitu Harahap, saat dikonfirmasi Harahap membantah kalau beliau pengawas

” Saya hanya berteman dengan pemilik SPBU ini yaitu saudara Andi atau Muntek ” Ucap yang tidak mengakuinya Pengawas (harahap).

Sampai berita ini ditayangkan awak media belum dapat mengkonfirmasi Buntek *** DR.Rangkuti ***.

No More Posts Available.

No more pages to load.