Respon cepat Polsek Kuantan Hilir !! Tindak tegas aktivitas peti yang bandel, Tiga Rakit Dompeng di Musnahkan,dan di bakar.. 

oleh

KUANSING-RIAU,CAKRAWALA NUSANTARA.ID Polsek Kuantan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Rabu (12/2/2025) siang, personel Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E., melakukan penindakan terhadap tiga unit rakit dompeng yang ditemukan di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

 

example banner

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan “Tindakan tegas ini berawal dari laporan yang bersumber dari media online mengenai keberadaan aktivitas PETI di wilayah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kuantan Hilir segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kapolsek.

BACA  Polsek Tapung Tangkap Pelaku Spesialis Maling Kotak Infak di Tiga Kabupaten

 

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir – Aipda Ronaldi Alfren, S.E. (Pimpinan Tim), Banit Reskrim – Aipda Rieki, S.H., Banit Reskrim – Aipda Adi Sutisna, dan Banit Reskrim – Brigadir Ridwan Sinurat.

 

Sebelum melaksanakan operasi, tim terlebih dahulu menggelar apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Aipda Ronaldi Alfren, S.E. Usai apel, tim bergerak menuju dua desa yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, yakni Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, tim menemukan tiga unit rakit dompeng yang tidak beroperasi.

BACA  Desa Danau Lancang Salurkan Beras Bulog Sebanyak 1207 Penerima Manfaat

 

Meskipun tidak ada aktivitas penambangan saat pengecekan berlangsung, Polsek Kuantan Hilir tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan terhadap ketiga unit rakit dompeng tersebut. Ketiga unit ini di musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kapolsek.

 

Selain melakukan pemusnahan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum. Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian tidak menemukan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena fokus utama adalah tindakan pencegahan dan pemusnahan alat-alat yang digunakan untuk PETI.

BACA  Brimob Sumut Pastikan Keamanan Tanpa Celah, Tim Jibom KBR Sterilisasi Stadion Jelang Pertandingan ASEAN AFF U-19

 

Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberantas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

 

“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dapat diminimalisir, serta masyarakat semakin sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas penambangan emas tanpa izin,” pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Mcn;An911

No More Posts Available.

No more pages to load.