Kurun 2 Pekan, Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkotika 9 Pengedar 7 Pemakai Ditangkap

oleh

Serdang Bedagai|CN- Perangi narkoba, periode 2025 mulai tanggal 01 April sampai dengan 15 April, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Sergai) berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana Narkotika 16 (enam belas) orang tersangka termasuk pengedar diamankan, (16/4/2025).

Masing-masing dari terduga tersangka diringkus ditempat yang berbeda beserta barang bukti keseluruhan total 14,45 (Satu Empat koma Empat Lima) Gram Sabu.

example banner

Berikut pelaku beserta barang bukti diantaranya: Nazariah (pengedar) (39), Warga Dusun VI Desa Lidah Tanah Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai ditangkap di dalam rumah tepatnya Dusun VI Desa Lidah Tanah Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, 0,21 (nol koma dua satu) gram narkotika jenis sabu, Uang tunai Rp. 50.000 dan 1 unit handphone merek realme warna hitam.

Sahriyal (30), warga Dusun II Desa Ujung Rambung Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai (pengedar) dan Residivis Curas. Fakmi (pengedar) (23) warga Jalan Deli Kp Banten Lingkungan Pekan III Kel. Simpang Tiga Pekan Kab. Serdang Bedagai, (Residivis Narkoba) ditangkap di KP. Banten Lingkungan Pekan III Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai, barang bukti 0,31 (nol koma tiga satu) gram narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merek vivo warna gold.

Muhammad Rianto (pemakai) (23) warga Dusun Pelita Desa Pegajahan Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai, Satrio Irawan (pemakai) (34) warga Dusun Pelita Desa Pegajahan Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai ditangkap di Dusun Pelita Desa Pegajahan Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai dengan barang bukti 0,13 (nol koma satu tiga) gram narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Honda supra fit warna hitam Nopol BK 4294 KA.

BACA  Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Muhammad Hanafi Manurung (pengedar) (31) warga Dusun I Desa Tebing Tinggi Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai (Residivis Narkoba).
Fajar Mulia (pengedar) (20) warga tidak tetap, JL. P. Kemerdekaan Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai ditangkap di Dusun III Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, barang bukti 9,92 (Sembilan koma Sembilan dua) gram narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek vivo, 1 unit handphone merek Infinix dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BK 2892 XBK.

Azlin Sahrizal (pemakai) (41) warga Jl. AMD Dusun XIV Dsa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai ditangkap di Jln Sena Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai dengan BB 0,18 (nol koma satu delapan) gram narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor supra fit warna hitam tanpa Nopol.

Muhammad Arif (pemakai) (18) warga Dusun IV Desa Jambur Pulau Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai ditangkap di Belakang Rumah Kosong tepatnya Dusun IV Desa Jambur Pulau Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai dengan BB 0,11 (nol koma satu satu) gram narkotika jenis sabu, 1 unit buah kaca pirek yang didalamnya terdapat lekatan diduga narkotika jenis sabu.

BACA  Upacara Serah Terima Jabatan Pasilog, Pasi Yanma, & Komandan Kompi 2 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel

Egi Tri Ramadan (pengedar) 24 tahun warga Dusun II Desa Dolok Masango Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai ditangkap di Areal Perkebunan Karet Desa Sarang Ginting Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai dengan BB 1,76 (satu koma tujuh enam) gram narkotika jenis sabu, 1 bal plastic klip kosong, 1 buah pipet berbentuk sekop dan 1 unit sepeda motor Suzuki satria yang sudah dimodifikasi berbentuk trail tanpa Nopol.

Rama Saputra (pengedar) 25 Thn, warga Dusun 04 Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai (Residivis Narkoba) beserta Muhammad HAIQAL (pengedar) 20 Thn, warga Dusun II Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai ditangkap di Gubuk tepatnya Dusun II Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai dengan barang bukti 1,32 (satu koma tiga dua) gram narkotika jenis sabu, 3 bal plastic klip transparan ukuran kecil kosong, 1 bal plastic klip transparan ukuran sedang kosong dan 1 unit handphone merek nokia warna hijau tosca.

Andi Pranoto (pemakai) 29 Thn, warga Dusun XIV Sihulambu Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Heri Setiawan 32 Thn, warga Dusun VIII Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai dan Bagas Fahri Attilah (pemakai)18 Thn, warga Dusun IX Rukun Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai ditangkap di Rumah tepatnya Dusun XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai dengan BB 0,28 (nol koma dua delapan) gram narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah alat hisap bong, 1 buah pipet sekop dan 1 buah mancis warna hijau.

BACA  KAPAN GILIRAN PASAR BARU BATURAJA AKAN DI TERTIBKAN.

Jaka Puja Kesuma (Pengedar) (26) warga JL P. Kemerdekaan Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai ditangkap
Pada hari Jumat, 11 April 2025 Sekira pukul 16.30 Wib di Gang Pam Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai dengan barang bukti 0,23 (nol koma dua tiga) gram narkotika jenis sabu, 2 buah kaca pirek, Uang tunai Rp.50.000 dan1 unit sepeda motor Honda scoopy warna hijau tanpa Nopol.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., MH, di Polres Sergai, Rabu (16/04/2025), Menanggapi, dari 10 Laporan ungkap kasus dengan total 16 Tersangka yang telah berhasil diamankan dengan rincian Pengedar 9 orang dan Pemakai 7 Orang yang telah berhasil di ungkap oleh Sat Narkoba Polres Sergai.

“Ini adalah sebagai bentuk Tindak Tegas Polri Khususnya Polres Sergai dalam memberantas Pelaku tindak pidana Narkotika yang dimana berdampak negatif di masyarakat serta sebagai bentuk bahwa Polri hadir untuk melindungi serta mengayomi masyarakat khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai”, tutupnya. (R.Giawa)

No More Posts Available.

No more pages to load.