Ketua JMSI : Pelaku Ancam Pembunuhan Tehadap Team Media di Cerenti Harus Diproses Hukum

oleh

Kuansing-Riau,Cakrawala Nusantara.Id Pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, dan wartawan memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ancaman terhadap wartawan bertujuan untuk membungkam suara kritis dan menghambat arus informasi yang bebas dan bertanggung jawab, Jum’at (18/04/2025).

 

example banner

Ketua JMSI Kuansing menjadi murka mendengar adanya beberapa pemberitaan di media mengenai ancaman berupa pembunuhan terhadap team wartawan yang hendak meliput dan berupaya mengkonfirmasi suatu kebenaran untuk dijadikan sebuah pemberitaan terhadap publik atas suatu aktivitas ilegal agar sekiranya dapat segera ditindak lanjuti yang terjadi di Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi.

BACA  Pelindo Regional 1 Berangkatkan Pasangan Suami Istri Pemenang Umroh Ramadhan Fest Pelindo 2026

 

Kepada media, Dengan nada geram, Rowandri selaku Ketua JMSI Kabupaten Kuantan Singingi Mengatakan :

 

Pelaku pengancaman harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan dan intimidasi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum.

BACA  Menuju Swasembada: Polsek Rantau Kopar Kawal Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Sungai Rangau

 

Selain itu, penting untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada wartawan yang menjadi korban pengancaman. Mereka berhak atas rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

BACA  Kapolsek Padang Hulu Hadiri Safari Subuh Berjamaah Keliling MUI di Masjid Nur Hasanah

 

“Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat tugas wartawan dalam menjalankan profesinya. Perlu adanya penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” ucap ketua JMSI Dengan ketegasanya

No More Posts Available.

No more pages to load.