Kasat Reskrim: Mobil Boks di Antrian BBM Subsidi Patut Dicurigai

oleh

Tanah Karo / CN. Dalam rangka penertiban distribusi bahan bakar minyak bersubsidi, Polres Tanah Karo melalui Operasi Dian Toba 2025 mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi aktivitas mencurigakan di SPBU, khususnya keterlibatan kendaraan yang tidak berhak.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum pengusaha atau pelaku industri.

BACA  Brimob Sumut Kenalkan Profesi dan Tugas Kepolisian kepada 37 Anak PPA di Nias
example banner

“Jika masyarakat melihat mobil boks atau kendaraan industri antre dan mengisi BBM subsidi di SPBU, itu patut dicurigai. Segera laporkan ke kami, karena ini bagian dari dugaan penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Tanah Karo tidak akan segan menindak tegas pelaku penimbunan maupun penyelundupan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan rakyat.

BACA  POLSEK PENDOPO UNGKAP KASUS PENCURIAN PEMBERATAN, RESIDIVIS DITANGKAP DI LAHAT

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui:
📞 Call Center 110
📱 Hotline Pengaduan: 0813-9604-9200

“Kami butuh partisipasi aktif masyarakat. Bersama, kita jaga agar BBM subsidi tepat sasaran,” tutup AKP Rasmaju Tarigan.

BACA  Pemkab Deli Serdang Dukung FORPROVSU I Tahun 2026, Dorong Perkembanhan Sport Tourism dan Ekonomi Masyarakat

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Kaperwil

(Junaidi Ginting)

No More Posts Available.

No more pages to load.