Krasak Ditetapkan Menjadi ‘Desa Cantik’ di Indramayu

oleh
oleh

Indramayu, Cakrawalanusantara. id Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu bersama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan Desa Krasak Kecamatan Jatibarang menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025. Dengan penetapan ini diharapkan Desa Krasak menjadi desa yang meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ketika memberikan sambutan pada pencanangan Desa Cantik di Aula Kantor Desa Krasak Kecamatan Jatibarang, Rabu (14/5/2025).

BACA  Kepsek Sebut Ikuti Aturan Lama, Pengutipan SPP terhadap Siswa PKH di SMK Negeri 1 Raya Disorot.
example banner

Menurut Syaefudin, dengan ditetapkannya Desa Krasak sebagai Desa Cantik maka harus mampu melakukan standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik. Kemudian mengoptimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran. Dan terbentuknya agen-agen statistik pada level desa/kelurahan.

BACA  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Riau Bacakan Amanat Kepala BPIP RI

“Melalui program ini, saya mengajak kuwu, perangkat desa, pemuda, dan tokoh masyarakat untuk tidak melihat data sebagai beban, tetapi sebagai alat perjuangan, senjata perencanaan, dan pengungkit pembangunan. Saya berharap ke depan, setiap desa di Kabupaten Indramayu memiliki profil statistik desa, publikasi data tahunan, dan website desa yang aktif dan informatif,” kata Syaefudin.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Indramayu Dudi Darmana mengatakan, pihaknya konsisten mendorong peningkatan literasi statistik hingga ke tingkat desa. Sebelumnya penetapan Desa Cantik juga diberikan kepada Desa Balongan pada tahun 2022, Desa Tegalurung pada tahun 2023, dan Desa Kenanga pada tahun 2024.

BACA  Dukung Program Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Pangan Nasional, Polsek Peranap Pantau Perkembangan Jagung Pipil Di Desa Selunak 

“Pada tahun 2025 ini ditetapkan Desa Krasak Kecamatan Jatibarang. Penetapan ini atas berbagai masukan dan saran dari DPMD Kabupaten Indramayu,” kata Dudi.

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.