Polres Pagaralam Amankan Enam Pelaku Kasus Curat Disaat Operasi Sikat 1 Musi 2025

oleh

Pagaralam, Sumsel. CN – Kepolisian Resor Pagar Alam berhasil membongkar enam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025. Enam pelaku dari berbagai wilayah di Kota Pagar Alam berhasil diamankan dalam operasi yang digelar sebagai bentuk pemberantasan kriminalitas jalanan.

 

example banner

Keenam pelaku yang ditangkap yakni Agung Putrawan (18) asal Pajar Bulan, Arganata (22) warga Selibar, Efriyanto (39) dari Atung Bungsu, Naro Pangastio (26) asal Tebat Giri, dan Megi Sahputra (24) warga Talang Sawah. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

BACA  K3 Tidak Berjalan, PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan Jadi Sorotan, Pemanen Tidak Gunakan APD Lengkap dan Dugaan Pelibatan Anak Dibawah Umur.

 

“Seluruh pelaku sudah kita amankan. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, Jumat (23/5/2025).

 

Iptu Irawan menegaskan, meskipun target operasi sudah tercapai, Polres Pagar Alam akan terus melakukan tindakan represif dan preventif untuk menekan angka kejahatan, khususnya premanisme dan kejahatan jalanan.

BACA  Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

 

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menunjukkan bahwa Polri hadir untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.

 

Selain mengungkap kasus curat, dalam operasi yang sama polisi juga mengamankan 16 orang pelaku aksi premanisme. Namun setelah diberikan pembinaan, surat pernyataan, dan peringatan tegas, keenam belas orang tersebut dipulangkan ke keluarga masing-masing.

BACA  Polsek Paiker Adakan Kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

 

Iptu Irawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam beraktivitas sehari-hari dan segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kriminalitas.

 

“Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

Pewarta : ( Epimirzan)

No More Posts Available.

No more pages to load.