Melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi, Warga Laporkan Laka Lantas

oleh
oleh

TEBING TINGGI|CN- Polres Tebing Tinggi kembali merespons setiap laporan masyarakat. Pada Minggu dini hari (8/6/2025) sekitar pukul 01.15 Wib, Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari seorang warga, yang menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi.

BACA  Polres Tebing Tinggi dan MUI Perkuat Kerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Merespons laporan tersebut, operator segera meneruskan informasi kepada piket Unit Gakkum Satlantas Polres Tebing Tinggi. Tanpa menunggu lama, personel yang bertugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

example banner

Setibanya di TKP sekitar pukul 01.30 Wib, Unit Gakkum melaksanakan tindakan kepolisian secara profesional dan sesuai prosedur. Usai olah TKP selesai, petugas kemudian melanjutkan ke RS Chevani dan RS Bhayangkara guna mendata serta memeriksa kondisi korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.

BACA  Bupati Empat Lawang Didampingi Ketua DPRD Perjuangkan Infrastruktur Sampah ke Kementerian LH

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat adalah prioritas. “Kami akan memberikan pelayanan yang cepat dan humanis kepada masyarakat. Call Center 110 merupakan wadah komunikasi yang penting bagi warga, baik untuk membuat laporan secara cepat maupun untuk memberi informasi terkait kamtibmas”, ujarnya. (Zai)

BACA  Perkuat Budaya Keselamatan Industri, Pelindo Multi Terminal Berbagi Perspektif di Forum Internasional USU-USM

No More Posts Available.

No more pages to load.