Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

oleh

Kabanjahe Tanah Karo / CN. Sat Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan pengawalan terhadap 33 orang tahanan dari Rutan Kabanjahe ke Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Selasa(10/6) pagi. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menerapkan pengamanan ketat dari awal hingga akhir proses persidangan.

BACA  KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) SUMATERA UTARA JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Rute pengawalan dimulai dari Lapas Rutan Kabanjahe menuju Pengadilan Negeri Tanah Karo. Selama sidang berlangsung, personel Sat Samapta juga melaksanakan pengamanan di lingkungan pengadilan guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan.

BACA  Camat Turun Tangan Jaga Alam dan Sejarah di Pante Bidari : Bunga Langka Di Temukan Dekat Makam Bersejarah
example banner

“Walaupun ini adalah kegiatan rutin, kami tetap melaksanakan tugas secara maksimal dan tidak pernah menganggap enteng situasi. Kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas,” ujar AKP Jonni H. Damanik.

Setelah seluruh proses persidangan selesai, para tahanan dikembalikan ke Rutan Kabanjahe dalam pengawalan ketat oleh personel Samapta. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali.

BACA  PERKUAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, KAJATI SUMUT BERTEMU PANGDAM 1/BB

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam proses peradilan yang melibatkan tahanan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Kaperwil

( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.