SERGAI – Pembagian program bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi Februari–Maret di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memicu kekecewaan warga dan jadi sorotan publik. Pasalnya sejumlah masyarakat prasejahtera seperti yang di Dusun 2 mengaku sama sekali belum pernah tersentuh bantuan pemerintah, baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun program stimulan lainnya, Senin (22/06/2026).
Keluhan tersebut salah satunya datang dari pasangan Suhartono dan Suryani. Suhartono yang bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tidak menentu, mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian. Kondisi serupa dialami oleh pasangan Rizky Irawan dan Sela yang mengandalkan pendapatan dari mencari kerang, dan pasangan Dicky Wardana dan Saripah Ainun. Dicky yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) di sebuah perkebunan swasta, tentu kurang mencukupi dalam kebutuhan sehari-hari sebagai BHL, serta pasangan Jumasri dan Samini yang kehilangan mata pencaharian setelah Jumasri berhenti bekerja sebagai sopir pasca-Lebaran.
Selain itu, para janda di wilayah tersebut, seperti Ibu Legiyah, Ibu Ety, dan Ibu Rini, yang kini berjuang mandiri tanpa penopang ekonomi keluarga, juga menyatakan tidak menerima alokasi bantuan pangan tersebut.
Di sisi lain, warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan dan mengeluhkan kepada awak Media juga mempertanyakan validitas data penerima manfaat. Menurut laporan masyarakat kepada awak media, terdapat indikasi bahwa bantuan justru disalurkan kepada sejumlah keluarga yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih mapan di wilayah tersebut.
Menanggapi kondisi ini, masyarakat yang belum menerima bantuan berharap Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial Kabupaten Sergai, pihak kecamatan, serta Pemerintah Desa Mangga Dua segera melakukan evaluasi dan verifikasi faktual di lapangan. Warga menyatakan siap diverifikasi kapan saja agar data penerima menjadi lebih akurat dan tepat sasaran, dan tentu kasus ini juga bisa jadi berlaku di dusun lainnya tidak hanya di dusun 2 saja.
Menurut warga, selama ini koordinasi dengan aparatur dusun setempat terkait kejelasan data sering kali diarahkan pada keputusan sepihak dari pemerintah pusat. Namun, warga menilai pihak pemerintah desa memiliki peran krusial sebagai perpanjangtangan yang paling memahami kondisi riil di tingkat bawah.
(Syahrial).












