Polsek Padang Hilir Mediasi Kasus Pencurian, Pelaku dan Korban Sepakat Damai

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN|Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Brigadir Iwan Limbong melakukan mediasi/problem solving kasus pencurian kabel yang terjadi di Jalan Ramli Lingkungan IV Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Minggu (6/7/2025).

Masalah ini berawal pada Minggu (6/7) sekitar pukul 10.30 WIB telah terjadi pencurian kabel yang dilakukan AS Lubis (28) warga Jalan Pulau Sumbawa Bagelen di tempat korban Imran (53).

BACA  Respon Cepat Call Center 110 Polres Tebing Tinggi Tindak lanjuti Laporan Gangguan Ketertiban di Jalan Thamrin
example banner

“Untuk itu kami memanggil kedua belah pihak agar masalah tersebut diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” ungkap Brigadir Limbong.

Menurutnya kasus ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui proses hukum yang panjang, melainkan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai keadilan.

BACA  Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Apresiasi Peran Pelaut pada Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Selanjutnya, sebagai langkah penyelesaian, Bhabinkamtibmas mengundang pelaku dan keluarganya datang ke rumah korban untuk melakukan pertemuan.

Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, yang akhirnya sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan saling memaafkan serta pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. (Zai)

BACA  Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

No More Posts Available.

No more pages to load.