Polsek Padang Hilir Mediasi Kasus Pencurian, Pelaku dan Korban Sepakat Damai

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN|Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Brigadir Iwan Limbong melakukan mediasi/problem solving kasus pencurian kabel yang terjadi di Jalan Ramli Lingkungan IV Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Minggu (6/7/2025).

Masalah ini berawal pada Minggu (6/7) sekitar pukul 10.30 WIB telah terjadi pencurian kabel yang dilakukan AS Lubis (28) warga Jalan Pulau Sumbawa Bagelen di tempat korban Imran (53).

BACA  Semangat Anggota Tetap Menyala, Koperasi SPTI Desa Kasikan Gelar Rat 2026
example banner

“Untuk itu kami memanggil kedua belah pihak agar masalah tersebut diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” ungkap Brigadir Limbong.

Menurutnya kasus ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui proses hukum yang panjang, melainkan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai keadilan.

BACA  Sambangi Desa Korajim, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Selanjutnya, sebagai langkah penyelesaian, Bhabinkamtibmas mengundang pelaku dan keluarganya datang ke rumah korban untuk melakukan pertemuan.

Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak, yang akhirnya sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan saling memaafkan serta pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. (Zai)

BACA  Melalui Upacara Bendera, Korem 044/Gapo Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme.

No More Posts Available.

No more pages to load.