Terkait Kasus Intimidasi, Polres Tebing Tinggi Turunkan Tim Paminal Lakukan Penyelidikan

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN|Menanggapi pemberitaan yang beredar melalui salah satu media mengenai dugaan intimidasi terhadap seorang pekerja bernama Saring Kasdi, akhirnya Polres Tebing Tinggi angkat bicara, Senin (7/7/2025).

Hal ini seperti dalam keterangan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga,S.H., yang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menurunkan tim Paminal (Pengamanan Internal) untuk melakukan penyelidikan.

BACA  Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Mancang Gelar Turnamen Olahraga Antar-Dusun.
example banner

“Saya sudah perintahkan tim Paminal untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kebenaran informasi tersebut. Dalam hal ini Polres Tebing Tinggi memegang teguh prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan anggota”, ungkap Kapolres.

BACA  Raih Peringkat Ke-3 Pacu Jalur Event Nasional 2026 di Tepian Narosa, Wakil Ketua Jalur Peranap Bersatu Sampaikan Ucapan Selamat kepada Panglimo Rimbo Piako

Menurutnya, bahwa setiap anggota Polri tidak dibenarkan bertindak diluar tugas dan fungsinya, apalagi sampai mengintimidasi dan menekan warga. Jika ditemukan adanya pelanggaran etik atau disiplin anggota, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Polres Tebing Tinggi juga membuka ruang komunikasi bagi korban maupun kuasa hukumnya jika ingin memberikan informasi tambahan dan membuat laporan resmi.

BACA  Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Dua Sepeda Motor Diamankan

“Kami juga menghargai masukan dari DPRD dan masyarakat, jika memang terbukti bersalah dan melanggar hukum akan kami tindak dengan tegas serta proses hukum tetap berjalan” pungkas Kapolres. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.