Sidang Sengketa Tanah Kakek Lawan Cucu di PN Indramayu Masuki Tahap Mediasi

oleh
oleh

Indramayu, Cakrawalanusantara.id Sidang perkara gugatan sengketa tanah yang diajukan Kadi dan istrinya, Narti, terhadap cucu kandung mereka sendiri kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Dalam sidang yang berlangsung hari ini, seluruh pihak hadir, baik dari pihak penggugat maupun tergugat.

Pihak penggugat, yaitu Kadi dan Narti, hadir bersama kuasa hukumnya. Sementara pihak tergugat adalah mantan menantu Rastiah (37) dan kedua anaknya, Heryatno (20) serta Zaki Fasa Idan (12), yang juga didampingi oleh kuasa hukum.

BACA  Gelorakan Semangat HUT Ke-116, Pemkab OKU Inisiasi Gerakan Indonesia Asri BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi meluncurkan Gerakan Indonesia Asri yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Jumat (24/7/2026) pagi. Aksi lingkungan berskala makro ini diinisiasi khusus oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab OKU dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten OKU yang ke-116. Kegiatan gotong royong massal tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Taman Kota Baturaja yang menjadi titik pusat (kick-off) pergerakan kebersihan daerah serta aliran sungai Ogan baik dibawah jembatan Ogan. Ajak Warga Berdampak Nyata Bupati OKU Teddy Meilwansyah menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia Asri merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian alam dan kebersihan lingkungan lingkungan sejak dini. "Melalui Gerakan Indonesia Asri ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif. Kebersihan daerah bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga Bumi Sebimbing Sekundang," ujar Teddy saat memberikan arahan langsung di lokasi kick-off, Baturaja. Teddy juga menegaskan bahwa momentum bertambahnya usia Kabupaten OKU ke-116 harus dibarengi dengan perubahan perilaku yang positif terhadap lingkungan. "Sesuai dengan tema besar hari jadi tahun ini, yakni 'Serentak Bergerak, Berdampak Nyata Wujudkan Sayangi OKU', gerakan ini adalah bukti nyata kepedulian kita untuk menjaga wilayah OKU tetap sehat, asri, dan nyaman ditinggali," tambahnya. Sinergi Curve Sisir Fasilitas Publik Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Brigman menyatakan bahwa pergerakan ini tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, melainkan berjalan serentak di 13 kecamatan, serta seluruh kantor di wilayah OKU. "Tim Kita bersinergi terjun langsung ke lapangan membersihkan lingkungan termasuk beberapa titik di aliran sungai Ogan,"ucap Brigman. Pihak DLH menerjunkan personel kebersihan untuk menyisir fasilitas publik, saluran air (drainase), serta kawasan padat penduduk guna mengantisipasi penumpukan sampah. Selain melakukan aksi kebersihan, Pemkab OKU turut mengimbau masyarakat luas untuk menyemarakkan suasana HUT daerah dengan memasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih di pekarangan rumah masing-masing sepanjang bulan perayaan.
example banner

Agenda sidang hari ini adalah pra-mediasi. Karena seluruh pihak telah hadir, sidang langsung berlanjut ke proses mediasi. Hakim Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menjelaskan bahwa Bayu Adi Pratama telah ditunjuk sebagai mediator dalam perkara ini.

BACA  Patroli Skala Besar Polda Sumut di Tebing Tinggi, Brimob Bersama Polres Cegah Geng Motor dan Balap Lia

Masa mediasi akan berlangsung selama 30 hari sesuai regulasi, dan dapat diperpanjang bila disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam proses mediasi, para pihak akan terlebih dahulu menyampaikan resume perkara, lalu dilanjutkan dengan upaya mencari kesepakatan bersama.

“Jika ada kesepakatan damai, maka bisa berujung pada pencabutan gugatan atau dikuatkan dalam bentuk putusan. Namun jika tidak tercapai, maka sidang akan berlanjut ke tahap pembacaan gugatan,” ujar Adrian.

BACA  Kapolda Riau Datangi Lokasi Perusakan Mangrove Seluas 118 Hektare di Rohil, 2 Pelaku Ditangkap

Perkara ini berkaitan dengan tanah yang berada di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Proses mediasi ini akan menjadi penentu kelanjutan sengketa tanah antar keluarga tersebut.

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.