Polisi Cek Lokasi Galian C di Siak Hulu, Aktivitas Sudah Berhenti!

oleh
oleh

Siak Hulu,-CN -Beredarnya informasi di media sosial terkait aktivitas galian C di Jalan Sarimadu, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, membuat Kepolisian setempat langsung bergerak cepat. Tim penyelidik dari Kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Tujuan pengecekan ini untuk memastikan kebenaran informasi dan menyelidiki lebih lanjut aktivitas galian C tersebut.

BACA  CEGAH BEGAL, BALAP LIAR, DAN TAWURAN, BRIMOB SUMUT BERSAMA POLRESTABES MEDAN DAN SATPOL PP INTENSIFKAN PATROLI KRYD HINGGA DINI HARI

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan. Menyampaikan bahwa sesampainya di lokasi, tepatnya di dekat perumahan Green Palace, tim penyelidik menemukan bekas lokasi galian C jenis tanah timbun. Namun, yang mengejutkan, tidak ditemukan adanya aktivitas penggalian. Alat berat yang biasanya digunakan untuk penggalian juga sudah tidak ada di lokasi.

BACA  Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon
example banner

Keterangan dari warga sekitar, yang diketahui bernama masyarakat, menegaskan bahwa aktivitas galian C tersebut telah berhenti sejak dua hari yang lalu. Ia menambahkan bahwa tidak ada lagi aktivitas penggalian dan alat berat di lokasi tersebut. Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa pemilik lahan adalah keluarga Sdr. GN.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan status legalitas galian C tersebut dan menggali informasi lebih detail dari berbagai pihak terkait. Informasi yang didapat dari warga sekitar dan pemilik lahan akan menjadi acuan penting dalam penyelidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku terkait aktivitas pertambangan.

BACA  RESIDIVIS CURAS DITANGKAP POLRES EMPAT LAWANG POLDA SUMSEL, DIDUGA BERAKSI DI 7 TKP

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.