Bangka Belitung| CN- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laki P.45 Babel Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Amin, menyoroti proyek lelang APBN 2020 yang menelan biaya cukup fantastis, yakni Rp. 10.130.000.000,00.
Dana tersebut terdiri dari 11 paket kegiatan. Salah satunya proyek lanjutan pembangunan talud pengaman pantai Desa Sebagin dengan biaya Rp 8.104.543.857,61. Yang dilaksanakn oleh PT. WAHYU MATRA KONTRAKTOR.
” kegiatan tersebut gawean Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, dan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VIII Provinsi Kepulauan Bangka Belitung PPK Sungai serta Pantai Bangka Belitung ” begitu yang tertera di plang proyek pembangunan, terang M. Amin kepada wartawan Via seluler, Minggu (30/8/2020).
Diungkapkannya ” kalau dilihat, proyek lelang itu diduga sangat rumit, dan sepertinya pihak PPK meminta berbagai macam persyaratan yang memberatkan pihak penyedia lainya untuk andil dalam proyek tersebut.
” balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung saat ini terus menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) Provinsi Kep. Bangka Belitung ” sebutnya.
Selain itu, lanjut ” setelah kami investigasi beberapa kali ke lapangan, kami menemukan beberapa kecurigaan lain, diantaranya mulai dari pasangan batu, cerucuk, material pasir dan batu yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Contohnya seperti kedalaman pondasi tidak memadai, cerucuk juga sangat minim, belum lagi pasangan batu yang hanya ditumpukan tanpa adonan semen yang ideal, ini semua dikarenakan tidak adanya bangunan direksi KIT yang tepat untuk berdiskusi serta tidak sesuainya tenaga personil ditawarkan sebagai pelaksana dilapangan, yang hanya selama ini formalitas saja, karena saat kami ke lapangan, tidak pernah sekali pun ditemukan personil yang sesuai di persyaratkan dalam “LDP LELANG” untuk ditempatkan di lapangan.
“Seperti personil mp, Personil Pjt perusahaan, K3 dan personil lainnya. Kemudian alat yang ditawarkan ternyata mereka pakai alat lain yang bukan alat yang mereka tawarkan pada saat lelang,”ujar Amin.
” Hal ini sangat erat kaitannya dengan kualitas pekerjaan yang nantinya perlu tenaga profesional dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Ditambah lagi kegiatan yang dilakukan tidak menerapkan protokol kesehatan “ucapnya.
Oleh sebab itu, sambung bang Amin, sapaan karibnya ” selaku pegiat Anti Korupsi di Babel, saya meminta kepada KONTRAKTOR, PPK dAN Kasatker untuk duduk bersama guna membedah dan membahas aturan yang ada serta menegakan keadilan aturan tersebut.
” kalau tidak persoalan ini akan kami bawa ke Institusi Penegak Hukum untuk menindak lanjuti hal ini. Karena Kami meyakini mereka pasti mengerti kok dengan aturan, hanya saja banyak yang pura-pura tidak tau,” pungkasnya.
“Untuk menegakkan keadilan aturan tersebut karena hal itu bisa kita bahas bersama untuk memastikan indikasi kecurigaan kmi, atau kalo tidak persoalan ini kami bawa ke INSTITUSI PENEGAK HUKUM untuk menindak lanjuyi hal ini. Karena Kami meyakini mereka pasti mengerti kok dengan aturan. Hanya mereka saja bnyak yang pura-pura tidak tau,” pungkasnya.
Saat Cakrawala Nusantara berusaha mengkonfirmasi pihak pelaksana, yakni PT Wahyu Matra Kontraktor dan pihak Kasatker terakait hal ini, yang bersangkutan belum berhasil dihubungi, mengingat perusahan tersebut berdomisili di Palembang, sementara orang lapangan tidak bersedia untuk dikonfirmasi. (Rudi)