INDRA MAKMUR, Cakrawala Nusantara id,, ACEH TIMUR – Sengketa lahan antara warga Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, dengan PTPN IV Kebun Julok kembali memanas. Warga mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan ini yang telah berlangsung lama. Mereka menyatakan tanah mereka dirampas oleh PTPN IV meskipun Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya
Geuchik Boihaki,, bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Seuneubok bayu,, bertemu dengan tim media ini di salah satu Cafe tempatnya di Desa Meudang Ara jalan lintas Medan Banda Aceh, dalam hal ini menyampaikan keluhan Sengketa tanah Desa seuneubok Bayu dengan PTPN IV kebun julok Aceh timur,, Warga juga berharap agar media dapat membantu menyuarakan keluhan masyarakat, dengan ada media maka informasi keluhan masyarakat terpublikasikan di publik ini,, jadi pemerintah tau apa yang terjadi selama ini ujarnya

Lanjutnya Sahrul, salah seorang warga,, mengungkapkan kekecewaan nya dan meminta Bupati Aceh Timur dan DPRK Aceh Timur untuk turun tangan. Ia menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam dan menuntut keadilan atas tanah yang mereka anggap telah dirampas. “Tanah kami diklaim sebagai milik PTPN IV, padahal HGU mereka sudah habis,” tegas Sahrul.
Hal senada disampaikan oleh Geuchik (Kepala Desa) Boihaki. Pada tim media ini,, Ia berharap pemerintah dapat menyelesaikan sengketa ini secara adil dan tuntas. “Kami tidak ingin merampas hak milik perusahaan, tetapi tanah ini adalah milik kami,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan transparan, mengingat sengketa ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Permasalahan ini menyoroti konflik agraria yang sering terjadi antara masyarakat dan perusahaan perkebunan besar di Aceh. Kejelasan status lahan dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci penting dalam menyelesaikan sengketa ini dan mencegah konflik serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjembatani kepentingan semua pihak dan memberikan solusi yang memuaskan bagi warga Seuneubok Bayu.
( M Zubir)















