Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri

oleh
Oplus_131072

Inhu-Riau,Cakrawala Nusantara.Id Aksi pencurian ternak yang sempat membuat resah warga Kecamatan Seberida akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Seberida. Tujuh orang pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri sapi digulung polisi, bahkan satu di antaranya merupakan anak kandung korban sendiri.

 

example banner

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan SGT (51), warga Desa Titian Resak, pada Kamis (7/8/2025). Ia melaporkan Tiga ekor sapi jenis Limosin dan Bali miliknya hilang pada Jumat (25/7/2025) di areal kebun PT Inecda, Blok P18 Desa Petala Bumi.

BACA  Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026, dari Kanwil hingga Pimpasa Terbaik Nasional

 

Hasil penyelidikan mengarah pada rekan kerja korban, KB alias Bana, yang kemudian diketahui bersekongkol dengan enam pelaku lainnya: RDS (anak korban), JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, dan NY. Modus mereka adalah menggiring sapi curian lalu menjualnya ke Peranap dengan harga Rp27 juta. Namun, satu ekor sapi ditemukan mati saat tiba di lokasi pembeli.

BACA  Kapolres Langkat Gelar Jumat Keliling, Salurkan 100 Sak Semen dan Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks

 

Saat diamankan, Bana membawa senapan angin dengan peluru berisi cairan bius, amunisi aktif kaliber 5,56 mm, dan mengakui menyimpan senjata api laras panjang rakitan di rumahnya. Barang bukti lain berupa HP, mobil Grandmax yang digunakan mengangkut sapi, hingga senjata api rakitan berhasil disita.

BACA  Subuh Keliling di Stabat, Polres Langkat Ajak Warga Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas

 

“Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Aiptu Misran.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas kejahatan yang merugikan peternak lokal, serta peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa hukum pasti menjerat siapa pun tanpa pandang bulu**

Sumber Humas Polres Inhu

No More Posts Available.

No more pages to load.