Terkait Buruknya Pengelolaan Lingkungan PT Medco, Penggiat Sosial Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus

oleh

ACEH TIMUR cakrawala Nusantara,id. Kamis.(28/08/2025) Dugaan buruknya pengelolaan lingkungan di Wilayah Kerja ekplorasi gas Blok A oleh PT Medco E&P Malaka, penggiat sosial minta kepedulian dan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Aceh Timur.

 

example banner

Menurut Masri, DPRK Aceh Timur saat bersikap tegas untuk menunjukkan rasa empati dan peduli terhadap keluhan rakyat, khususnya warga yang tinggal di lingkar operasi PT. Medco E&P Malaka. Selama ini banyak persoalan yang mencuat terutama berkaitan keresahan masyarakat soal pencemaran udara seperti yang di alami warga Panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam yang terpaksa mengungsi menyelamatkan diri dari paparan gas beracun.

BACA  Polres Nagan Raya Gelar Rekontruksi Pembunuhan Di TKP Kejadian Desa Alue Bata

 

“Kita minta DPRK Aceh Timur untuk membentuk Pansus masalah pengelolaan lingkungan PT Medco E&P Malaka, melalui Pansus DPRK punya kewenangan untuk melakukan investigasi dan mengkaji isu lingkungan secara detail terutama soal kontroversi pencemaran udara yang diduga mengandung gas H2S,” ujar Masri.

 

Ia juga mengatkan, untuk ungkapkan kebenaran dan keadilan, saatnya DPRK berbuat kepada rakyat dengan mencari fakta secara transparan, serta mendapatkan benang merah atas isu pro kontra, ada atau tidaknya pencemaran udara.

 

“Dari sejak tahun 2023 Puluhan warga Panton Rayeuk T jatuh korban, karena diduga terpapar gas H2S, begitu juga beberapa wanita yang mengalami keracunan. Sementara PT Medco dan Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan tidak ada pencemaran udara apalagi gas berbahaya, begitu juga rekam medis tidak pernah dipublikan secara terbuka, semua pasien yang terpapar hanya dinyatakan akibat penyakit asam lambung,” kata Masri.

BACA  Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

 

Masri juga menegaskan, pentingnya pembentukan Pansus DPRK Aceh Timur untuk memastikan pengelolaan lingkungan di wilayah WK Blok A benar-benar aman bagi masyarakat, seeta memastikan kepatuhan PT Medco dalam menjalankan kewajiban perusahaan.

 

“Melalui Pansus DPRK bisa memanggil semua pihak untuk diminta keterangan baik perwakilam.masyarakat, perusahaan, DLH, Dokter yang menangani pasien terpapar gas, pakar lingkungan dan pihak lain yang relevan, termasuk melakukan audit Amdal,” tegas Masri.

BACA  Transaksi Sabu di Kawasan Bioskop Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi

 

Terakhir Masri berharap DPRK Aceh Timur, benar-benar memberikan atensi terahadap keluhan dan ketakutan warga yang tinggal dan hidup dilingkar operasi Medco, karena persoalan ini bukan hanya soal kejahatan lingkungan,akan tetapi bisa menjadi kejahatan kemanusian.

 

“Jangan tunggu korban berjatuhan, serta polemik setiap setiap tahun soal lingkungan di WK Blok A, Dewan sebagai wakil rakyat harus bertindak secara tegas,” pungkas Masri.

 

Editor Ridwan

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.