Bengkalis, 5 September 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali membuktikan komitmennya dalam menjamin hak beragama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Jumat (5/9/2025), Lapas Bengkalis menyelenggarakan ibadah gereja bagi WBP beragama Kristen/Katolik secara khidmat, aman, dan tertib.
Kegiatan yang digelar di ruang ibadah lapas dimulai pukul 09.30 WIB dan diikuti oleh 115 orang WBP. Ibadah dipimpin oleh Pendeta Susanto dari Yayasan Anugerah Sejahtera Indonesia (YASINDO) Bengkalis, yang hadir khusus untuk melayani jemaat di dalam Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, turut mendampingi jalannya ibadah sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan rohani dan penghormatan terhadap kebebasan beragama. “Setiap WBP memiliki hak konstitusional untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Kami hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi sebagai fasilitator pembinaan yang humanis,” ujar Kriston.
Pelaksanaan ibadah mendapat pengawasan ketat dari Komandan Jaga, petugas jaga, staf Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), serta CPNS guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Seluruh rangkaian ibadah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami bersyukur kegiatan berjalan lancar, tanpa hambatan. Ini hasil kerja sama yang baik antara petugas, pendeta, dan para WBP yang tertib dan penuh semangat spiritual,” tambah Kalapas.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan, yang menjamin hak WBP untuk memperoleh pelayanan keagamaan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian. Ibadah rutin seperti ini tidak hanya memenuhi kebutuhan spiritual, tetapi juga menjadi sarana pemulihan moral dan pembentukan karakter yang lebih bertanggung jawab.
Kalapas berharap, melalui kegiatan rohani yang terus-menerus, WBP dapat menemukan kedamaian batin, introspeksi diri, dan motivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan lebih baik. “Kami percaya, pemulihan tidak hanya lahir dari hukuman, tapi dari perubahan hati. Ibadah adalah bagian dari proses itu,” ujar Kriston Napitupulu.
Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan transparansi pelaksanaan tugas di Lapas Bengkalis.