Polres Tebing Tinggi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Kematian

oleh
oleh

Tebing Tinggi-CN|Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang korban, Irwansyah (32), warga Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai. Rekonstruksi berlangsung dilapangan Polres Tebing Tinggi pada Kamis pagi (11/9/2025).

BACA  PT.ACR Agincourt Resource di Batangtoru,Diminta Ganti Rugi Lahan Siregar Siagian atau Kosongkan Lahan Milik Siregar Siagian di Ramba Joring

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Reskrim, IPTU T. Simanjuntak, S.H., M.H., dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait, diantaranya Alvin Pandiangan, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Faisal Wan, S.H. selaku penasehat hukum (prodeo), Anita selaku istri korban, serta tersangka.

BACA  PT.ACR Agincourt Resource di Batangtoru,Diminta Ganti Rugi Lahan Siregar Siagian atau Kosongkan Lahan Milik Siregar Siagian di Ramba Joring
example banner

Dalam proses rekonstruksi, diperagakan sebanyak 65 adegan yang menggambarkan secara rinci peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada Selasa dini hari (19/8).

BACA  PT.ACR Agincourt Resource di Batangtoru,Diminta Ganti Rugi Lahan Siregar Siagian atau Kosongkan Lahan Milik Siregar Siagian di Ramba Joring

Rekonstruksi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya hambatan berarti. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.