Deli Serdang| Peristiwa naas yang dialami seorang pria, Warga Jl. Tebasan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang tentu membuat resah masyarakat. Sebab pembegalan bermodus Leasing kembali terjadi.
Kali ini aksi begal Modus leasing dialami korban bernama Andi. Mulanya, korban dihentikan 4 kawanan begal dan dibawa ke pinggiran toko di daerah Jl. H Hanif saat ingin berkunjung kerumah kerabatnya di Jl.Bhayangkara.
” mereka menggunakan dua sepeda motor dan saling berboncengan. Setelah saya dipinggrikan di sebuah toko mereka memaksa saya menyerahkan sepeda motor dan menuliskan sebuah kertas diberikan kepada saya. Selain itu, juga meminta agar datang ke showroom untuk melunasi tunggakan ” jelas Andi, kepada awak media, Rabu,(8/7/2020).
Bermodalkan secarik kertas yang diberikan kawanan pelaku begal, sambung andi ” saya beserta orang tua pun mendatangi showroom tersebut dengan niat ingin melunasi tunggakan. Namun pihak sworom mengatakan surat tarik tersebut dinyatakan palsu dan bukan surat tarik yang sebagaimana mestinya “cetusnya.
Mendengar hal itu, andi dan orang tuanya sadar bahwa ternyata mereka telah dibegal dengan Modus petugas leasing.
Terpisah, seorang tokoh masyarakat menyesalkan kejadian tersebut, dan meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin untuk segera menyikapi kejadian itu “peristiwa ini yang kesekian kalinya telah terjadi, masyarakat menjadi was was dengan maraknya begal bermodus Leasing, kami harap bapak Kapolda Sumut untuk segera tanggap dengan kejadian ini ” pungkasnya.(Bajuri)