Diduga Praktek Monopoli Anggaran Terjadi di SMKN.4 Pulo Bauk,  Kota Padangsidimpuan.

oleh

Padangsidimpuan.                        Cakrawala Nusantara.id. Anggaran besar yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Sekolah-sekolah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ternyata tidak menjamin dapat meningkatkan mutu pendidikan di Negara ini, mengingat banyaknya pejabat-pejabat pengelola anggaran yang memiliki mental koruptor.

Dari informasi yang didapatkan oleh awak media bahwa,salah satu sekolah yang Kepala Sekolah (Kasek) berinisial AIB, memiliki mental korup adalah SMKN.4 Pulo bauk, kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Kasek memonopoli seluruh anggaran sekolah, sehingga anggaran yang seyogianya untuk kegiatan jurusan, tidak diberikan sama sekali, mengakibatkan kegiatan belajar praktek terpaksa ditiadakan.

Informasi ini awak media dapatkan saat melakukan kunjungan ke SMKN.4, Kota Padangsidimpuan, melihat langsung kondisi sekolah dan melakukan konfirmasi kepada dua orang guru dengan inisial marga P dan M, di salah satu ruangan sekolah, Kamis (11/09/2025).

BACA  Pasutri Kompak Jual Narkoba, Kini Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar

Dari konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, kedua guru tersebut mengatakan bahwa SMKN.4 Padangsidimpuan, memiliki siswa 405 orang, dengan 5 program jurusan, salah satunya jurusan Otomotif spesialisasi Teknik Kenderaan Ringan (TKR), adapun sumber dana yang diterima sekolah berasal dari Dana BOS sebesar Rp.1.600.000,-/ Siswa dan kutipan wajib dengan alasan kutipan komite Rp. 55.000./murid / bulan, tetapi ironis sekali dengan anggaran yang begitu besar tidak menjamin meningkatnya mutu pendidikan malah sebaliknya, murid-murid jurusan Otomotif tidak pernah melakukan praktek disebabkan mesin-mesin praktek dalam kondisi rusak, tidak diperbaiki, biaya tidak diberikan, sebab kasek memonopoli seluruh anggaran, sampai bulan September 2025, satu rupiah pun tidak uang yang diberikan oleh Kasek untuk jurusan otomotif.

BACA  Polsek Rambutan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Tebing Tinggi

“Bagaimana mau praktek, mesin-mesin dalam kondisi rusak, sedangkan biaya perawatan, biaya operasional dan biaya pembelian bahan tidak ada diberikan, ini sudah bulan September 2025, satu rupiah pun tidak ada uang diberikan, semuanya dimonopoli oleh Kasek” ujar mereka dengan nada kesal.

Mereka juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2024, dana yang diberikan oleh Kasek untuk jurusan Otomotif hanya Rp.100.000.- per semester sehingga total anggaran satu tahun hanya Rp. 200.000.- (Dua Ratus Ribu Rupiah).

“Kasihan sekali siswa-siswa jurusan otomotif SMKN.4 ini, sejak tahun 2024 dan 2025, tidak pernah lagi melakukan Praktek di laboratorium, padahal mereka telah dibebankan untuk membayar kutipan wajib, seharusnya mereka memiliki skil tentang dasar-dasar otomotif, namun akibat tidak pernah praktek, jangankan pengetahuan dasar otomotif untuk membuka baut ban mobil saja mereka tidak bisa” pungkas mereka.

BACA  Polres Langkat Panen Ikan Bioflok, Wujud Nyata Kepedulian untuk Ketahanan Pangan dan Masyarakat

Sungguh ironis sekali SMKN.4 yang menerima anggaran dana BOS, sekitar 648 juta/ tahun, ditambah dengan adanya kutipan kepada siswa dengan alasan kutipan komite sebesar Rp. 55.000.× 405 siswa × 12 bulan = Rp.267.300.000,- anggaran yang begitu besar tidak diketahui peruntukannya, sehingga menimbulkan dugaan bahwa Kasek memonopoli anggaran dan membuat pertanggung jawaban fiktif.

Sedangkan untuk kutipan dengan alasan kutipan komite yang sedang berlangsung di SMKN.4 Padangsidimpuan, diduga telah melanggar Permendikbud no.75 tahun 2016, tentang pelarangan komite melakukan pengutipan wajib kepada siswa didik atau kepada orang tua siswa didik.

Patut di duga telah terjadi tindak pidana korupsi di SMKN.4, Kota Padangsidimpuan, untuk itu kepada pihak berwajib diminta untuk segera memanggil Kasek tersebut. (H).

No More Posts Available.

No more pages to load.