STI Indramayu grudug Kementerian Pertanian

oleh

Indramayu, CN Ribuan anggota Serikat Tani Indramayu (STI) menggelar aksi besar-besaran di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2025. Massa yang datang dari berbagai basis di Indramayu ini berangkat sejak Selasa (23/9) malam dan langsung menuju Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

 

Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah pusat agar segera mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 87/PUU-XI/2013. Putusan tersebut mengakui keberadaan serikat tani sebagai organisasi resmi, sebagaimana diatur dalam UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

BACA  Desa Tanjung Punak Gelar Musrenbang RKPDESA Tahun 2026 dan Pembahasan Awal DD RKPDesa Tahun 2027

 

Selain isu penguatan kelembagaan tani, para petani juga menyuarakan aspirasi terkait modernisasi dan peningkatan infrastruktur pertanian. Mereka menilai bahwa program dan bantuan pertanian yang selama ini berjalan belum sepenuhnya tepat sasaran.

BACA  Desa Cemara Kulon Gunakan PLTS Untuk Pengembangan Wisata Dan Lingkungan

 

Menteri Pertanian, Amran Sulaeman, memberikan respons cepat terhadap aksi ini. Ia langsung menerima perwakilan STI untuk audiensi dan berdialog.

 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Amran menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi para petani dan menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang diajukan.

BACA  Bupati Batu Bara Sambut Audiensi PT KIM: Bahas Perencanaan Pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung*

 

“Putusan MK No. 87/PUU-XI/2013 adalah landasan penting. Kami ingin ini dijalankan agar posisi petani semakin kuat dalam menentukan arah kebijakan pertanian,” ujar Bung Bongkring, Koordinator Lapangan aksi yang juga Ketua STI.

 

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.