Indramayu, CN Pemerintah Desa Singakerta baru saja melaksanakan APBDes Semester 1 TA 2025 dan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Rabu,(24/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung di aula desa singakrta dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa singakerta, kecamatan krangkeng, Indramayu.
Musdes dibuka secara resmi oleh Kuwu desa singakerta, kuwu Urip, yang bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan pada dokumen MUSDes Tahun Anggaran 2025 dan RKPdes TA 2026 agar selaras dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lapangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Seksi Pemerintahan Desa Singakerta yang memberikan pembinaan dan arahan teknis terkait proses perubahan RKPDes. Turut hadir pula Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PD/PLD) yang memberikan pendampingan substansi perencanaan pembangunan desa, Dari unsur keamanan,satpol-pp kecamatan krangkeng,yang memberikan dukungan dalam menjaga kondusivitas kegiatan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Singakerta, Kuwu, Urip, camat krangkeng,Indra mulyana. Ap. M. Si, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, dan kasi ( PMD) Rosadi, kecamatan krangkeng.
Dalam musyawarah ini, dibahas beberapa penyesuaian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya telah direncanakan.
Kuwu desa singakerta Urip, dalam sambutannya menyampaikan,
“pentingnya keterlibatan semua unsur masyarakat dalam proses perencanaan di desa. “Musdes ini menjadi ruang demokratis bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan. Kami mendorong proses musyawarah yang terbuka, partisipatif, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut Kuwu Urip,
“Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyusunan Pembangunan untuk RKPDes Tahun 2026 yang kemudian disahkan oleh Kepala Desa dan BPD.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan desa singakerta dapat berjalan lebih adaptif, efektif, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Menurutnya, pemdes hanya sebatas menampung aspirasi dari masyarakat yang di wakili RT/RW nya Masing-masing, dan sebagai acuan pembangunan Di Tahun Anggaran 2026,”ucap Kuwu Urip.
“Harapan saya sebagai Kuwu Desa Singakerta meminta kekompakan kepada RT/RW, agar kedepan bisa membangun bersama dengan pemerintah Desa, dan mendukung pembangunan Indramayu sesuai misi bupati, yaitu Indramayu_Reang,”
Pungkas nya.
( Nana. S)













