Berantas Aksi Premanisme, Polsek Besitang Tangkap Dua Pria Pelaku Pungli

oleh

Langkat CN – Personel Polsek Besitang Polres Langkat menangkap dua pria berinisial U, 27 tahun, dan R, 31 tahun.

Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh, tepatnya di Dusun III Halban Keude Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 20.45 WIB.

BACA  Green Policing Polsek Rantau Kopar: Tanam Pohon, Jaga Alam, Cegah Bencana
example banner

Kapolsek Besitang AKP Sugiono,SH,MH menjelaskan pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya.
“U dan R terlihat berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan uang,” ujar AKP Sugiono.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli, terdiri dari tiga lembar Rp2.000, dua lembar Rp5.000, dan satu lembar Rp1.000. “Uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” katanya.

BACA  Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, U dan R dibawa ke Polsek Besitang untuk proses lebih lanjut.

BACA  Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo,SH,SIK,M.Si., Melalui Kapolsek Besitang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujar AKP Sugiono.

(Zulfan nasution)

No More Posts Available.

No more pages to load.