Rutan Nganjuk Deklarasi Komitmen Nasional Bebas Narkoba dan Barang Terlarang

oleh

 

 

example banner

Cakrawalanusantara.id – Nganjuk, 20 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk mengikuti kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang yang diselenggarakan secara serentak secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Zoom Meeting, Senin (20/10/2025).

 

BACA  Kapolsek Idi Tunong Dorong Murid SDN 1 Buket Teukuh Tumbuh Disiplin dan Berkarakter

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan Rutan Nganjuk dengan penuh khidmat di aula rutan. Dalam kesempatan tersebut, para petugas menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mencegah masuknya handphone dan barang-barang terlarang ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

BACA 

 

Kepala Rutan Nganjuk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.

 

Kami siap mendukung penuh kebijakan Ditjen Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari Halinar,” tegasnya.

BACA  Carut-Marut Administrasi Desa Paya Lombang: Sekdes Mengaku Tak Punya Data P3A, Kades Bungkam. 

 

Melalui deklarasi serentak ini, diharapkan seluruh petugas semakin memperkuat semangat dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas dengan profesional, bersih, dan berintegritas tinggi, serta menjadi teladan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

 

 

kabiro Nganjuk Jomsen

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.