Tanjungbalai (CN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD–MCSP) Tahun 2025, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (11/11/25)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen kelengkapan IPKD–MCSP Kota Tanjungbalai Tahun 2025 melalui aplikasi JAGA.ID yang menjadi sarana pemantauan dan pelaporan capaian upaya pencegahan korupsi di daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK RI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa sesuai Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK memiliki mandat untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta dengan instansi pelayanan publik.
“Sejalan dengan amanat tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam upaya mendorong peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah serta memperkuat sinergi antara Pemda dan KPK dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang berintegritas”, katanya
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda penting terkait Rapat Koordinasi Pencegahan Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Tematik, yang mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan daerah, antara lain :
1. Perencanaan dan Penganggaran
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Pelayanan Publik
4. Aset/Barang Milik Daerah (BMD)
5. Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara)
6. Optimalisasi Pendapatan dan Pajak Daerah
7. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
8. Integrasi sistem keuangan dan aset daerah.
Walikota Mahyaruddin juga mengajak seluruh jajaran OPD untuk melengkapi dokumen dan data sesuai pedoman revisi penilaian MCSP 2025 serta menerapkan prinsip integritas di lingkungan kerja masing-masing.
“Langkah ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja organisasi. Target kita jelas, sejalan dengan apa yang disampaikan Kasatgas I.2 Direktorat Koorsup KPK RI, Uding Juharudin berharap agar Pemko Tanjungbalai dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian indeks MCSP Kota Tanjungbalai untuk tahun 2025 sebesar 95 dari tahun sebelumnya meraih indeks sebesar 91,” pungkasnya.
“Untuk indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), Kota Tanjungbalai juga diharapkan terus meningkatkan dengan target untuk tahun 2025 indeksnya bisa mencapai nilai 78,” harap Walikota
Sementara itu, Uding Juharudin, perwakilan Tim KPK, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas OPD di daerah untuk mencapai hasil optimal.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan semua pihak karena ini adalah pekerjaan kolektif demi pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.
“Secara rekam jejak, Kota Tanjungbalai MCSP sudah sangat baik nilainya, untuk tahun ini saya berharap targetnya 95 dapat tercapai. Kami menargetkan seluruh pemerintah daerah mencapai nilai minimal 75 dalam penilaian MCSP sebagai indikator implementasi tata kelola antikorupsi yang efektif,” jelasnya.
Turut hadir, Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, didampingi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim perwakilan dari KPK Republik Indonesia yaitu Uding Juharudin, Kasatgas I.2 Direktorat Koorsup KPK RI ; Renta Marito, PIC Sumatera Utara beserta jajaran. (Hani/Hanif)










