Buron Sehari, Jambret Dompet Guru Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

oleh
oleh

Tebing Tinggi.CN||Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan DSH (34) yang merupakan pelaku jambret, yang beraksi di Jalan Kumpulan Pane Kelurahan Pasar Baru Kota Tebing Tinggi, Senin sore (10/11/2025).

Seperti dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, SH pada Jumat (14/11), yang membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim.

BACA  SEORANG PRIA DIAMANKAN POLRES EMPAT LAWANG BERSAMA BARANG BUKTI SEKITAR 1 KILOGRAM GANJA
example banner

“Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Pasar Baru”, ungkap AKP Budi Sihombing.

Adalah Farida (40), seorang guru, menjadi sasaran penjambretan saat baru tiba didepan rumahnya dengan menaiki becak penumpang. Saat hendak membayar ongkos dengan posisi tangan kiri korban memegang dompet, pelaku datang dari samping menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi dan langsung merampas dompet tersebut.

BACA  PERNYATAAN SIKAP KOALISI PERS SUMATERA SELATAN MENGENAI PENGEROYOKAN JURNALIS

Korban sempat berteriak, namun karena kondisi jalan sepi, pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit handphone Samsung Galaxy A23 serta uang tunai Rp260.000.

BACA  TEGAS BERANTAS PEREDARAN MIRAS ILEGAL, POLRES EMPAT LAWANG AMANKAN 208 BOTOL MIRAS

Dengan gerak cepat, pada Selasa dini hari (11/11), petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada disebuah halte di Jalan Sudirman beserta satu unit handphone hasil curian. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.